BLITAR- Setelah mendapat anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021, Puskesmas Kepanjenkidul Kota Blitar manfaatkan sebagai pemenuhan gizi. Hal ini dilakukan karena selama pandemi banyak warga yang serba kekurangan.
Kepala Puskesmas Kepanjenkidul Kota Blitar, dr Triana Sulistyaningsih mengatakan, anggaran DBHCHT tahun ini digunakan untuk memenuhi sarana prasarana kesehatan dan menunjang program essensial salah satunya program pemenuhan gizi.
"Sesuai laporan, kami dapat dana masuk sebesar Rp 332 juta. Dari jumlah tersebut, langsung kami belanjakan alat kesehatan (alkes) meliputi, bahan habis pakai, alat-alat yang dipakai untuk pelayanan seperti pelayanan di poli gigi dan sebagainya," tuturnya.
Disamping itu, lanjut Triana, dana tersebut juga dipergunakan untuk memenuhi gizi masyarakat selama pamdemi berlangsung diantaranya berupa pemberian makanan tambahan (PMT) kepada balita dan ibu hamil yang mengalami kekurangan energi protein.
"Jadi secara garis besar, dari nominal yang kita dapat itu diperuntukkan ke dua sektor. Pertama melengkapi sarana prasarana kesehatan di puskesmas dan kedua mambantu memenuhi gizi kepada balita serta ibu hamil supaya kesehatan mereka terjaga," imbuhnya.
Terakhir, Triana berharap anggaran DBHCHT tahun depan di puskesmas keoanjenkidul tetap dialokasikan seperti tahun sebelumnya. Lantaran, selain membantu masyarakat juga membantu pelaksanaan kegiatan di puskesmas, baik secara program maupun digunakan untuk semua jenis pelayanan.
"Semoga anggaran DBHCHT tahun 2022 nanti masih bisa diberikan kepada kami. Karena sangat bermanfaat untuk semuanya," imbuhnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi