Blitar - Dinas Pariwisata Budaya (Disparbud) Kota Blitar mengajak para seniman untuk menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah setempat. Hal itu dilakukan guna menggalakkan peraturan daerah (Perda).
Kepala Disparbud Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono mengatakan, kali ini pemerintah daerah berkolaborasi dengan para seniman untuk menekan peredaran rokok bodong. Diharapkan membuahkan hasil yang maksimal dalam menegakkan Perda.
"Kita sengaja mengajak seluruh seniman di Kota Blitar ikut andil dalam menggempur peredaran rokok tanpa izin. Lantaran, mereka memiliki komunitas yang luas jadi saya harap sosialisasi itu dapat mengendalikan laju sebaran rokok ilegal," katanya.
Tri Iman menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini dibiayai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Walaupun jumlahnya tidak banyak namun dana tersebut sangat membantu dan bermanfaat bagi OPD.
"Masyarakat terutama pedagang juga diimbau agar menjual rokok-rokok resmi yang berlabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah," terangnya.
Selain itu, lanjut Tri Iman, sosialisasi gempur rokok ilegal juga melalui radio yang dilaksanakan mulai awal bulan November lalu di dua radio swasta yang memiliki pendengar terbanyak di Kota Blitar.
"Jadi selain melalui para seniman, kita juga memanfaatkan media elektronik untuk ikut kampanye tentang gempur rokok ilegal. Karena pendengar radio juga masih banyak maka kami memilih itu,"imbuhnya.
Terakhir, Tri Iman berharap adanya sosialisasi ini masyarakat menjadi lebih paham terkait larangan edar rokok ilegal. Karena cukai ini merupakan salah satu pendapatan Negara yang dikembalikan ke daerah untuk pembangunan melalui DBHCHT.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi