PURWOREJO - Masyarakat di Desa, Mayungsari, Desa Limbangan dan Desa Ketosari, Kecamatan Bener, patut menjadi contoh bagi para wajib pajak di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pasalnya, ketiga desa tersebut tercatat paling cepat dalam proses pelunasam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pembayaran pajak tahun 2022.
Nuryanto, Kasi Tara Pemerintahan Kecamatan Bener, saat ditemui membenarkan adanya tiga desa di Kecamatan Bener yang sudah melakukan pembayaran lunas pajak PBB untuk tahun 2022.
"Ketiga desa tersebut yakni, Desa Limbangan dengan jumlah Rp 35.000.000 terus Desa Mayungsari dengan jumlah Rp 28.423.000 kemudian Desa Ketosari dengan jumlah Rp 31.500.000," kata Nuryanto saat ditemui di Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (16/12/2021).
Sementara itu, Agus Purwoko, Kasi Pemerintahan dari Desa Mayungsari salah satu desa yang sudah lunas pajak PBB tahun 2022 mengatakan, untuk pengumpulan pembayaran pajak tersebut Pemdes Mayungsari bekerjasama dengan Dasa Wisma.
"Jadi di tempat kami kegiatan yang dilakukan oleh Dasa Wisma itu sudah berjalan tiga tahun, pengumpulan tabungan itu dilakukan guna untuk melunasi pembayaran pajak PBB pada tahun berikutnya," kata Purwoko.
Lebih lanjut, Purwoko menjelaskan, selain dikumpulkan oleh Dasa Wisma dari pihak Pemdes sendiri juga rutin mengingatkan warganya untuk membayar pajak PBB tepat waktu.
"Jadi dari pihak Pemdes dilakukan sosialisasi pembayaran kadang di pengajian atau pas ada kegiatan lingkungan," jelasnya.
Purwoko berharap, dengan dibayarkanya pelunasan pajak PBB untuk tahun 2022 tersebut Pemda akan lebih memperhatikan lagi terhadap desa.
"Kami berharap, supaya ada perhatian khusus kepada desa kami atau ada reward dari Pemda kepada kami karena telah membantu Pemda dalam menyukseskan pajak PBB ini. Semoga pemerintah daerah bisa memperhatikan harapan kami ini," tutuipnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Agus Sulistya |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi