PURWOREJO - Konsultasi Publik dan Pembukaan Masa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Tahun 2022 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2023 digelar oleh Pemkab Purworejo, Jawa Tengah, secara virtual, Rabu (02/02/2022).
Bupati Purworejo, Agus Bastian dalam kesempatan tersebut menyampaikan, tujuan konsultasi publik adalah untuk menjaring aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan daerah tahun 2023.
"Merumuskan saran dan masukan yang akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2023," ucap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, dalam pembukaan masa Musrenbang tersebut menjadi awal dari serangkaian proses perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 selama 2 bulan ke depan yang akan diikuti dengan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah, serta diakhiri dengan Penutupan Musrenbang Kabupaten Purworejo pada Minggu Keempat bulan Maret Tahun 2022.
"Saya instruksikan kepada para Camat untuk melaksanakan Musrenbang Kecamatan dan para Kepala Perangkat Daerah untuk melaksanakan Forum Perangkat Daerah dengan melibatkan seluruh stakeholder," kata Bupati.
Diungkapkanya, dalam rangka sinergitas pencapaian sasaran pembangunan Provinsi Jawa Tengah tahun 2023, maka sasaran pembangunan Kabupaten Purworejo Tahun 2023 adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,76, Angka Kemiskinan sebesar 11,02 – 9,86%, Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,45%. Selain itu pertumbuhan PDRB Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 2,31%, Pertumbuhan Ekonomi sebesar 3,98-4,98%, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) sebesar 72 dan Indeks Risiko Bencana sebesar 170,3.
"Prioritas pembangunan Kabupaten Purworejo Tahun 2023 diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia menuju Purworejo berdaya saing, perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan kapabel, percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran, pewujudan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata dan Pewujudan ketahanan bencana dan keberlanjutan lingkungan hidup," ungkap Bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Kelik Susilo Ardani mengatakan, untuk program besar Kabupaten Purworejo sampai tahun 2041 memang sudah terdaftar sangat jelas, sehingga melalui forum yang besar tersebut dirinya mengharapkan menjadi satu bagian dalam penentuan kebijakan.
"Pendekatan politik yang dilakukan DPRD tentu tidak keluar dari koridor. Kita telah menyusun RPJMD yang merupakan pondasi, sedangkan pokok-pokok pikiran adalah unsur yang wajib kita lakukan," kata Kelik.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Agus Sulistya |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi