NGAWI - Dalam rangka operasi keselamatan semeru 2022, Polres Ngawi, Jawa Timur, selama 14 hari terhitung mulai 1 Maret 2022 akan melakukan penindakan terhadap pengendara pelanggar lalu lintas.
Namun, penindakan bagi pelanggar lalu lintas dalam operasi keselamatan semeru 2022 kali ini pihak kepolisian mengedepankan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif.
Seperti yang terlihat di jalan raya depan Terminal Kertonegoro, aksi simpatik dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Ngawi saat memberhentikan pengendara pelanggar lalu lintas.
Pengendara motor tanpa helm tersebut saat diberhentikan petugas langsung diberikan sosialisasi aturan berkendara. Tak hanya itu, petugas kepolisian juga memberikan helm gratis bagi yang tidak memenuhi standart.
Kanit Turjawali Ipda Heri Riyanto saat memimpin operasi mengatakan, pembagian helm dan brosur sosialisasi merupakan salah satu langkah tepat dalam menyadarkan pengendara yang tak sesuai ketentuan hukum.
"Kita lakukan penindakan humanis, melalui sosialisasi dan pembagian helm gratis, ya tentu harapan kami para pengendara sadar akan kesalahannya dan tidak dilakukan kembali," ujar Heri Riyanto, Jumat (4/3/2022).
Diberitakan sebelumnya, dalam operasi keselamatan semeru 2022 Polres Ngawi menerjunkan 220 personil gabungan. Diantaranya dari Polres Ngawi, Kodim 0805 Ngawi, Sub Denpom TNI AD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Ngawi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi