SUARA INDONESIA

BBWS Citanduy Berencana Akan Menormalisasi Sungai di Cilacap

Agus Sulistya - 24 June 2022 | 19:06 - Dibaca 1.86k kali
Pemerintahan BBWS Citanduy Berencana Akan Menormalisasi Sungai di Cilacap
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy berencana akan menormalisasi Sungai Jakadenda yang berada di Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap

CILACAP - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy berencana akan menormalisasi Sungai Jakadenda yang berada di Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

Diketahui, Sungai Jakadenda merupakan batas antara Desa Bulaksari dan Desa Binangun, Kecamatan Bantarsari serta Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten. 

Normalisasi atau pengerukan sungai tersebut dilakukan lantaran kondisinya yang kini menyempit akibat erosi. Selain itu posisi tanggul yang rendah akibat dimanfaatkan sebagai lahan pertaniannya oleh warga masyarakat sekitar. 

Kedua hal itulah penyebab sering terjadi banjir akibat tidak mampu menampung debit air yang tinggi. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut dilakukan normalisasi. 

Untuk itu, dalam kesempatannya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga masyarakat Desa Bulaksari, Binangun dan Desa Sarwadadi sebelum pelaksanaan dimulai. 

Camat Bantarsari melalui Sekretaris Camat, Wagino mengungkapkan, bahwa kondisi sungai Jakadenda yang menyempit saat ini akibat erosi mengakibatkan banjir setiap musim penghujan. 

Hal tersebut, menurutnya sangat menggangu aktifitas masyarakat dan mengganggu juga terhadap produktivitas hasil pertanian, khususnya padi. 

"Alhamdulillah apa yang menjadi usulan Pemerintah Desa melalui Pemerintah Kecamatan bisa terwujud yang ditandai dengan kegiatan sosialisasi pada hari ini," kata Wagino di Balai Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Jumat (24/6/2022).

Diharapkan dengan adanya normalisasi sungai Jakadenda tersebut nantinya dapat meningkatkan hasil pertanian dan dapat menanggulangi banjir yang selama ini terjadi. 

Ia juga meminta agar masyarakat yang berada di tiga Desa tersebut agar memahami aturan bahwa tanggul sungai tidak boleh ditanami. 

Hal itu dikarenakan akan merubah struktur tanah menjadi lembek atau gembur, sehingga mudah terkikis saat hujan tiba. 

"Hal inilah yang menyebabkan tanah menjadi erosi sehingga mudah terjadi pendangkalan. Dan kita harus berkomitmen bersama untuk perawatan setelah kegiatan normalisasi sungai, jangan sampai ditanami kembali," ujarnya. 

Sementara, Konsultan BBWSC, Muji Hartana, menyampaikan, bahwa normalisasi Sungai Jakadenda bukan usulan tiba-tiba, namun sudah melalui musyawarah rencana pembangunan pada tahun sebelumnya. 

Dan tahun sekarang, kata dia, baru bisa terlaksana. Untuk pelaksanaannya nanti melalui swakelola. Hal ini berdasarkan usulan para Kepala Desa yang wilayahnya berada di sekitar sungai Jakadenda. 

"Speak pelaksanaan normalisasi yaitu lebar 8 meter, lantai 8 meter dan kemiringan 16 meter, sedangkan untuk kondisi sungai yang berkelok-kelok akan kita luruskan dan bekas galian kita gunakan untuk meninggikan tanggul," jelasnya. 

Sementara itu, mengenai teknis pelaksanaan pekerjaan, lanjut dia, diharapkan minggu ini alat berat segera diturunkan. (Satria Galih Saputra)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024