PURWOREJO- Sebanyak 42 personil Polres Purworejo, Jawa Tengah, mendapat raport kenaikan pangkat Pama dan Bintara anggota Polri Polres Purworejo periode 1 Juli 2022.
Upacara korp Raport kenaikan pangkat itu di lakukan dihalaman Polres Purworejo, pada Jumat 1 Juli 2022, yang juga bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke- 76. Berkesempatan memimpin langsung upacara itu, Kapolres AKBP Fahrurozi, S.I.K., M.M., M.H.
42 Personil yang mendapat raport kenaikan pangkat Pama dan Bintara itu terdiri dari Ipda ke Iptu 1 personil, Aipda ke Aiptu 2 personil, Bripka ke Aipda 15 personil, Brigadir ke Bripka 3 personil, Briptu ke Brigadir 2 personil dan Bripda ke Briptu 19 personil.
Bertindak sebagai Komandan Upacara, KBO Sat Lantas Iptu Muslim Hidayat, S.Pd peserta upacara terdiri dari masing – masing 1 (satu) pleton PJU Polres Purworejo, anggota Polres Purworejo dan Anggota yang melaksanakan Korp Rapot serta Bhayangkari.
Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi, S.I.K., M.M., M.H. dalam amanat menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak anggota namun pada dasarnya kenaikan pangkat merupakan penghargaan hasil prestasi dalam melaksanakan tugas dengan baik sehingga diharapkan kepada seluruh anggota agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab menghindari berbagai bentuk penyimpangan dan pelanggaran.
“Diharapkan kepada personil yang baru dilantik naik pangkatnya, wajib bersyukur dan meningkatkan iman serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, lakukan ibadah secara benar sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing, laksanakan setiap tugas yang diemban dengan didasari tindakan yang bermoral tegas dan humanis, serta mampu mengendalikan diri sehingga keberadaan saudara ditengah-tengah masyarakat akan selalu bermanfaat. Karena dengan dilantiknya saudara, berarti telah menunjukkan tugas dan kewajiban sebagai anggota polri sebagaimana mestinya. Untuk itu tingkatkan terus dedikasi dan prestasi kerja saudara serta jauhkan dari perbuatan yang dapat mengakibatkan kenaikan pangkat saudara,” kata Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan selamat kepada Perwira maupun Bintara yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi mulai tanggal 1 Juli 2022 ini.
“Jadikan kenaikan pangkat ini menjadi bahan evaluasi dan mawas serta menjadi cambuk untuk terhadap diri kita masing- masing sudah pantas kah kita dinaikan pangkat atau justru kita merasa belum pantas untuk mengenakan pangkat yang lebih tinggi,” ujarnya.
Kapolres berpesan, polisi memiliki tanggung jawab kepada negara untuk menjalankan tugas kepolisian sebagaimana yang diamanatkan dalam undang- undang no 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
"Yakni sebagai alat negara pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Widiarto |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi