SUARA INDONESIA

8 Miliar Lebih Dana Pinjaman PEN Situbondo Pengembaliannya Menggunakan APBD

Syamsuri - 22 August 2022 | 21:08 - Dibaca 1.65k kali
Pemerintahan 8 Miliar Lebih Dana Pinjaman PEN Situbondo Pengembaliannya Menggunakan APBD
Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi saat di Ruang Kerja DPRD Situbondo. (Foto : Syamsuri/Suara Indonesia) 

SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo telah mencairkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN Sebesar Rp 62 miliar lebih.

Dari total pinjaman Rp249 miliar, namun sampai sekarang belum juga juga dimanfaatkan semuanya. 

Padahal, sesuai rencana dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan beberapa infrastruktur di Kabupaten Situbondo.

Dari pada terus membayar bunga ke PT SMI, akhirnya Pemkab Situbondo berencana untuk mengembalikan pinjaman PEN tersebut. 

Sedangkan kekurangannya, untuk  pembayaran bunga pinjaman PEN sebesar 3,5 miliar lebih dan uang yang sudah digunakan untuk biaya perencanaan sebanyak 4,5 miliar lebih, dibebankan kepada APBD Pemkab Situbondo.  

Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, ketika dikonfirmasi terkait pengembalian pinjaman PEN mengatakan kita memang sudah mendengar kabar dana PEN ini.

"Anggaran ini, akan dikembalikan bahkan ketika di forum rapat paripurna penyampaian nota pengantar APBD tahun anggaran 2023," terangnya, Senin (22/8/2022).

Kata dia, Bupati Situbondo secara resmi sudah menyampaikan rencana mengembalikan dana PEN yang sebagian dananya sudah masuk ke Kasda

"Terkait persoalan ini, kami sudah mendapatkan dokumen KUA PPAS APBD tahun 2022. Didalam dokumen tersebut,"sudah tercantum anggaran untuk pengembalian dana PEN yang masuk Ke Kasda pokok pinjamannya sebanyak 62 miliar lebih, dan bunganya sebesar Rp.3,5 miliar lebih," jelas Edi mengatakan. 

Menurutnya, dengan munculnya angka pengembalian pinjaman pokok sebesar Rp. 62 Miliar tambah bunga sebesar Rp 3,5 miliar lebih.

Menurutnya, di dalam dokumen KUA PPAS itu, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dengan mempertanyakan tentang mekanisme pengembaliannya.

"Seperti apa, point point beban yang harus dikembalikan menggunakan dana APBD ini apa saja," ujarnya menambahkan. 

Lebih lanjut Edi Wahyudi menjelaskan, dengan adanya penjelasan dari Pemkab Situbondo terkait rincian tersebut.

"Maka kami akan mengetahui secara pasti dan jelas terkait pengembalian pinjaman PEN tersebut. Oleh karena itu, nanti dalam Forum rapat kita akan pertanyakan, karena angka angkanya masih baru ada di dokumen KUA PPAS, saat ini kita masih belum tahu mekanisme pengembaliannya seperti apa terus berapa beban biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemkab Situbondo melalui APBD," tuturnya.

Sementara itu Ketua Fraksi PKB, H. Tolak Atin mengatakan, terkait kebijakan pinjaman PEN tidak ada celah solusi lainnya  selain dikembalikan kalau tidak akan tambah permasalahan,"Dari awal kebijakan tersebut sarat akan masalah," jelasnya. 

Menurutnya, sejak awal kami meminta kepada TAPD untuk dibahas bersama sama terhadap pengajuan paket kebijakan pinjaman PEN.

"Tetapi sampai hari ini keinginan kami tidak pernah dituruti bahkan terkesan ditutup tutupi," ujar Tolak. 

"Pada proses penganggaran PAPBD Tahun Anggaran  2021, kami berbesar hati untuk menyetujuinya, "akhirnya karena tidak ada kesiapan dari eksekutif, anggaran PEN tidak bisa direalisasikan," imbuhnya. 

Anggaran itu, menurutnya, akan kembali pada APBD TA 2022 dan pada proses serta tahapan realisasi program PEN terjadi banyak masalah.

"Bahkan banyak makan korban akibat dari tahapan kebijakan yang arogan," pungkasnya.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024