BANYUWANGI- Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemda Banyuwangi dijabat oleh sarjana ekonomi, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi berucap, seharusnya yang memiliki latar belakang hukum ditempatkan di Kabag Hukum.
"Karena spesialis, artinya lebih profesional. Kita DPRD Banyuwangi menyayangkan itu," ucap Sofiandi saat memberikan keterangan kepada Suaraindonesia.co.id, Sabtu (27/8/2022).
Menurut anggota dewan dari Fraksi Golkar ini, alangkah baiknya jika linier dengan posisi yang ditempati. Namun, kata dia, jika sarjana ekonomi ditempati di Kabag Hukum dinilai kurang sesuai.
"Karena ini bidang hukum, harusnya ya spesialis hukum, yang punya bagroundnya tidak hukum ini menurut pandangan kami kurang match," kata Sofiandi.
Sofiandi menambahkan, berbicara eksekutif terletak pada tahapan pelaksanaan. Salah satunya pada jabatan Kabag Hukum yang menjadi koordinator dari semua SKPD kaitannya persoalan hukum, termasuk kaitannya Perda.
Meskipun, lanjutnya, pejabat berlatar belakang sarjana ekonomi yang ditempatkan di posisi Kabag Hukum itu, saat ini menjadi Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat yang menangani kajian-kajian hukum secara komprehensif.
"Namun itu menjadi hak dan kewenangan Bupati beserta jajaran. Kalau dipandang itu tidak ada masalah ya monggo, tetapi kita ini hanya sifatnya mengantisipasi, was-was. Kita ini berpendapat bahwa, kalau masih ada yang basic hukum kenapa tidak pakai yang berlatar belakang hukum?," tanya dia.
Sofiandi menjelaskan, padahal jika berkaca pada jabatan Kabag Hukum sebelum-sebelumnya ternyata dijabat oleh pejabat yang memiliki latar belakang hukum.
"Sebelumnya pak Supriyadi berlatar belakang hukum dan sebelumnya juga bu Hagni Ngesti Sriredjeki, berlatar belakang hukum dan seterusnya. Jadi secara keilmuan, secara basik sesuai dan linier," tandas Sofiandi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi