JOMBANG - Komisi C DPRD Jombang lakukan hearing dengan Dinas PUPR Jombang di gedung DPRD Jombang. Di mana dalam hearing tersebut komisi C menanyakan proges perbaikan jalan rusak yang ada di Kabupaten Jombang, Senin (7/11/2022).
Wakil ketua komisi C DPRD Jombang, Miftahul Huda, mengatakan hearing dengan PUPR untuk mengetahui sejauh mana progres perbaikan jalan rusak.
Dirinya mengatakan, pada P-APBD perbaikan jalan sudah dianggarkan sekitar Rp 80 miliar. Pihaknya ingin memastikan apakah proyek itu sudah terlaksana semua atau sebaliknya.
"Informasi dari PUPR saat ini masuk pada lelang," katanya.
Itu artinya, 43 ruas jalan yang dikerjakan pada tahun ini belum dilakukan. Hanya saja, untuk perbaikan jalan menggunakan rigit beton belum bisa dilakukan. Karena waktu yang mepet. Untuk proyek perbaikan jalan yang menggunakan hotmix bisa terealisasi.
"Ini menjadi evaluasi kedepan. Untuk perbaikan jalan jangan digenjot pada P-APBD. Sebisa mungkin melalui APBD. Karena kalau P-APBD waktunya sangat singkat," tuturnya.
Huda tetap meminta perbaikan jalan dilakukan dengan maksimal. Mengingat saat ini memasuki musim penghujan.
"Pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi agar jalan tidak mudah rusak lagi," pungkasnya.
Dikonfirmasi selesai hearing, Kepala Dinas PUPR, Bayu Pancoroadi, membenarkan apabila anggaran perbaikan jalan melalui P-APBD menggunakan rigit beton tidak bisa dilakukan.
"Meski anggaran besar tapi diletakan di APBD rigit tidak bisa dilakukan," tuturnya.
Bayu menjelaskan, pada P-APBD perbaikan jalan ada 43 ruas dan enam ruas yang sudah selesai tanda tangan kontrak.
"Jadi tinggal 38 ruas jalan masih review dokumen," terangnya.
Kendati demikian, dirinya meyakini untuk perbaikan jalan bisa tuntas tepat waktu.
"Kami juga akan tetap mengerjakan dengan maksimal. Kalau cuaca tidak memungkinkan kita juga larang untuk menggelar pekerjaan," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Moh.Husnul Yaqin |
Komentar & Reaksi