SURABAYA - DPRD Surabaya tengah sibuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023.
Salah satu pembahasan RAPBD Tahun 2023 itu, yakni tercantum usulan kenaikan gaji guru honorer Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ), Sekolah Minggu, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi pendidikan sudah mengusulkan kenaikan gaji honorer tersebut.
"Para guru memiliki peranan penting dalam membangun karakter anak-anak Surabaya," ujar Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, Selasa (8/11/2022).
Sementara Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono sangat mendukung kenaikan gaji guru honorer TPA dan PAUD di Surabaya.
Dukungan tersebut, kata Politisi PDIP itu, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru untuk mendidik dan mencerdaskan anak-anak di Surabaya.
"Harus segera dikaji, karena guru TPA dan Sekolah Minggu sudah cukup lama tidak naik honornya," kata Adi Sutarwijono, Selasa (8/11/2022).
Selama ini gaji guru honorer TPA, Sekolah Minggu dan PAUD yang diterima sebesar Rp500 ribu per bulan. Dalam usulan RAPBD Tahun 2023 nanti direncanakan naik menjadi Rp600 ribu per bulan tanpa dipotong PPN. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi