SUARA INDONESIA

Bupati Jember Tanggapi Kritikan Keras Perubahan Jam kerja ASN

Zainul Hasan - 23 November 2022 | 17:11 - Dibaca 1.59k kali
Pemerintahan Bupati Jember Tanggapi Kritikan Keras Perubahan Jam kerja ASN
Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) dan Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman (kanan). (Foto: Istimewa)

JEMBER - Bupati Jember Hendy Siswanto, menanggapi kritikan keras sejumlah pihak terhadap kebijakan pergeseran jam kerja efektif Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Menurut Hendy, setiap kebijakan itu pasti mengandung nilai positif maupun negatif. Sehingga tidak ada satu pun kebijakan yang benar-benar sempurna dalam tatanan pemerintahan.

"(Pergeseran jam kerja efektif ASN - red) Itu hanya uji coba sampai akhir Desember," ucap Hendy usai menghadiri kegiatan ramah-tamah di kantor BPJamsostek Jember, Rabu (23/11/2022).

Perubahan jam kerja yang mulai berlaku sejak 21 November hingga 31 Desember 2022 tersebut nampaknya berkaitan erat dengan padatnya kendaraan yang berlalu-lalang, hingga berpotensi mengakibatkan jalanan macet.

"Dengan digeser ke pukul 08.00 WIB, itu bisa lebih cepat. Orang itu (ASN - red) bisa langsung ke sekolah maupun tempat kerja," ujarnya.

Namun khusus untuk Rumah Sakit (RS), kata Hendy, jam kerjanya tetap kondisional. Mereka tetap boleh masuk kerja pukul 07.00 WIB sebagaimana biasanya.

"Kan jam kerjanya sama. Hanya bergeser saja. Kita tidak merugikan siapapun. Kalau kebijakan ini masih ada yang kurang, Insya Allah setiap kebijakan tidak ada yang sempurna," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kebijakan Bupati Jember menggeser jam kerja efektif ASN mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Mulai dari guru, aktivis pendidikan hingga salah seorang ulama di wilayah setempat.

Mereka menilai, perubahan jam kerja tersebut memforsir tugas guru. Selain itu, siswa yang memiliki kewajiban untuk sekolah madrasah di sore hari juga bakal terganggu.

"Yang jelas ini banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya," ucapnya Ketua aktivis pendidikan BK FH PGRI Jatim, Ilham Wahyudi.

Hal senada dikatakan salah seorang pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Ulum di Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Lora Rohman.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada pendidikan non formal yang ada di madrasah.

"Karena siswa di sekolah negeri, banyak santri yang sekolah pada siang harinya," ujarnya via sambungan seluler.

Kiai muda ini meminta Bupati Jember Hendy Siswanto, agar mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dengan matang.

"Kalau jam guru geser, otomatis kegiatan belajar mengajar juga geser dan siswa semakin telat pulang. Ini yang kami takutkan," tuturnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zainul Hasan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024