NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp2,46 triliun.
Hal ini disampaikan oleh wakil ketua DPRD Khoirul Anam Mu'min saat membacakan nota kesimpulan pada rapat paripurna yang digelar pada Selasa (22/11/2022) di ruang aula lantai ll gedung DPRD Ngawi.
"Penentuan angka-angka ini tidak ujug-ujug, namun melalui proses yang panjang. Penggunaannya pun nanti harus sesuai peraturan perundang-undangan," kata Khoirul Anam Mu'min di mimbar paripurna DPRD.
Anam pun memberikan catatan secara umum, bahwa dilihat dari perspektif adminiatrasi public, belanja mestinya digunakan untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas.
"Belanja Kabupaten Ngawi 2023 diharapkan mampu memberikan jaminan perlindungan dan pelayanan serta keberpihakan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Bupati Ngawi Ony Anwar saat dikonfirmasi mengatakan, APBD 2023 terfokus pada mandatori pusat, infrastruktur jalan jembatan, kesehatan dan pendidikan.
"APBD Tahun 2023 terfokus pada mandatori pusat, layanan dasar infrastruktur jalan jembatan, DAU kesehatan dan pendidikan yang serasa DAK dengan nilai yang harus disepakati," terang Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi