KEEROM - DPRD Kabuaten Keerom menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Keerom, Selasa (29/11/2022) sore hingga malam.
Persetujuan tersebut diambil usai penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Pemda Keerom TA 2023, pada Rapat Paripurna ke VI Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2022 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Keerom, Bambang Mujiono, SE didamping Waket 1, Kanesius Kango, S.Sos, Waket 2, Sigit Widodo, A. dan Bupati Keerom yang diwakili Sekda, Trisiswanda Indra N,S.PT yang diikuti oleh seluruh angota dewan Kabupaten Keerom beserta pimpinan SKPD dan Forkopimda.
Dalam bupati keerom yang dibacakan Sekda, Trisiswanda Indra N, S.PT menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan Keerom, yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya untuk membahas Raperda tentang APBD Pemda Keerom TA 2023 hingga disetujui menjadi Perda Pemda Keerom.
“Harapan kami, marilah kita tetap berkomitmen bersama-sama bergandengan tanggan berpegang pada pedoman dalam memberikan sebuah pandanggan dan pendapat untuk membangun negeri yang kita cintai ini,” ujar Sekda, Trisiswanda Indra dalam sambutan bupati.
Arahan pembangunan kabupaten tahun 2023 mengacu pada tema “Peningkatan dan pemantapan kualitas pendidikan dan kesehatan untuk pencapaian kualitas hidup masyarakat yang unggul” yang telah disusun dalam visi misi RPJMD tahun 2021-2025 dengan tetap memperhatikan dinamika perekonomian sosial masyarakat dan yang lainnya.
“Ada 7 sasaran RAPBD tahun 2023 diantaranya, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM, kesehatan dan pendidikan, penanggulanggan penangganan pengganguran disertai peningkatan decent job, mendorong pemukihan dunia usaha, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, pembangunan rendah karbon dan transisi energi penurunan emeisi gas rumah kaca dan poin ke 7, percepatan pembangunan infrastruktur dasar,” terangnya.
Dengan telah selesainya dokumen perubahan APBD Pemda Keerom 2023 ini, bupati berharap dapat segera diimplementasikan guna melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, serta terlaksananya pembangunan daerah negeri tapal batas ini untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi