SUARA INDONESIA

BPK Mulai Periksa Dinas PUPR Tuban

Irqam - 03 December 2022 | 05:12 - Dibaca 4.55k kali
Pemerintahan BPK Mulai Periksa Dinas PUPR Tuban
Tampak depan gedung Dinas PUPR dan PRKP Kabupaten Tuban, (Foto: Istimewa/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mulai memeriksa dengan tujuan tertentu (DTT) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR dan PRKP) Kabupaten Tuban.

Pada pemeriksaan DTT ini, BPK bersiap menelisik belanja jasa konstruksi di Dinas PUPR dan PRKP Tuban. Pemeriksaan diluar keuangan dan kinerja ini bertujuan untuk memberikan kesimpulan apakah belanja telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Inspektorat Tuban Aguk Waluyo mengatakan, tahun ini Kabupaten Tuban menjadi salah satu tempat fokus BPK dalam melakukan pemeriksaan DTT atas belanja jasa konstruksi di wilayah Jawa Timur.

Ia mengaku belum mengetahui alasan BPK memilih Kabupaten Tuban menjadi tujuan utama untuk dilakukan pemeriksaan DTT. 

"Mereka (BPK, red) melihat dan mempelajari terkait beberapa kegiatan. Saat ini kan terkait belanja jasa konstruksi, iya PUPR. Tapi ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Aguk Waluyo kepada suaraindonesia.co.id, Jumat (2/12/2022).

Aguk sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK ini sudah dimulai sejak bulan November 2022 lalu. Teranyar, pada Kamis (1/12/2022), sebanyak 8 orang perwakilan dari BPK melakukan pemeriksaan DTT terhadap Dinas PUPR dan PRKP Tuban.

Hasil pemeriksaan DTT ini, disebutkan Aguk, nantinya juga sebagai pendukung proses pemeriksaan keuangan kedepan. "Pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas belanja jasa konstruksi akan digunakan mendukung nanti pada saat laporan keuangan," ungkapnya.

Selain Dinas PUPR dan PRKP, lanjut Aguk, BPK juga melakukan pemeriksaan DTT belanja jasa konstruksi di lingkungan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kopumdag) serta Dinas Pendidikan.

"Sepertinya pemeriksaan ini dilakukan pada kegiatan-kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan," pungkasnya.

Sementara itu, pihak Dinas PUPR  dan PRKP Tuban belum dapat dikonfirmasi terkait pemeriksaan DTT yang dilakukan BPK . Kepala Dinas PUPR dan PRKP Tuban Agung Supriyadi tidak mengangkat telepon saat dihubungi, ia juga tidak merespon pertanyaan yang dikirim suaraindonesia.co.id.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024