SITUBONDO - Tim gabungan Forkopimcam Kota Situbondo tangkap sebelas siswa saat asik melakukan pesta miras. Sabtu (3 Desember 2022) malam.
Mereka diamankan saat tengah asik nongkrong di beberapa titik jalan di Kecamatan Situbondo Kota. Dari beberapa dari mereka yang bergerombol bahkan ada yang berpesta minuman keras (miras).
Usai diciduk, para remaja langsung dibawa ke Pendopo Kantor Kecamatan Kota Situbondo guna didata dan diberikan pembinaan oleh Camat Kota Situbondo.
"Sangat kita sayangkan anak-anak pelajar malah mengkonsumsi minuman beralkohol. Untuk itu, kita amankan para pelajar tersebut lalu kita serahkan kepada orang tua guna diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelas Camat Kota Situbondo, Jupri Setyo Utomo, S.SSTP.
Selain itu, mereka setelah diberikan pembinaan dan diperbolehkan pulang setelah orang tua dan wali masing-masing menjemput remaja tersebut.
"Sebelum diperbolehkan pulang para remaja tersebut diharuskan melakukan sungkeman kepada orangtuanya untuk meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukannya kembali," imbuhnya.
Operasi ini adalah operasi rutin kamtibmas di wilayah Kecamatan Kota Situbondo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Situbondo, Camat, Serta Danramil 0823/01 Kota Situbondo. (Syam)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi