SITUBONDO - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Arifin berencana memanggil Dinas PUPP untuk meminta penjelasan terkait proyek peningkatan ruas jalan hotmix di Wilayah barat yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.
"Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo berencana memanggil Dinas PUPP, untuk meminta penjelasan terkait proyek peningkatan ruas jalan hotmix ," ujar Arifin kepada jurnalis Suara Indonesia. co.id. di ruang kerjanya. Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, sebagai perwakilan rakyat, DPRD berkewajiban mempertanyakan proges dan kwalitas jalan yang dibangun di Kabupaten Situbondo yang dianggarakan dari Daha Alokasi Umum (DAU) PAPBD tahun 2022 sebesar kurang lebih Rp. 49 miliar.
"Apalagi ini tinggal 10 hari lagi tahun anggaran, Komisi III akan tindak lanjuti dengan memanggil Dinas PUPP dan kontraktor," ungkap Arifin.
"Kita akan tanyakan ke Dinas PUPP, apa yang menjadi kendala sehingga pekerjaan peningkatan ruas jalan hotmix, dikeluhkan masyarakat terutama kaitan kwalitas, mutu, alat berat dan material tang digunakan,"bebernya.
Politisi PPP, Arifin sangat menyayangkan apa yang terjadi fakta di lapangan atas pengaduan dari beberapa masyarakat terkait adanya pekerjaan kontruksi yang tidak sesuai dengan Spek.
Salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) PAPBD tahun 2022 adalah infrastruktur.
Komisi III DPRD sangat mengapresiasi kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terhadap program tersebut.
Namun sangat disayangkan ketika anggaran puluhan miliaran ini diberikan kepada kontraktor kontraktor yang tidak profesional, sebab berdasarkan fakta yang jadi pengaduan masyarakat di lapangan kwalitas dan mutu pekerjaannya sangat mengecewakan, salah satunya terjadi kepada pekerjaan infrastruktur peningkatan ruas jalan hotmix di wilayah barat.
" Ketika kontraktor mengerjakan tambal sulam jalan yang berlubang diduga material yang digunakan kwalitasnya kurang bagus dan sebelum diratakan tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu, sehingga ketika dilewati kendaraan banyak yang retak retak, " jelasnya.
Komisi III DPRD Situbondo berharap agar pekerjaan yang dilakukan kontraktor ini harus benar benar memperhatikan mutu dan kwalitas.
Kami juga mewanti wanti kepada Dinas PUPP supaya pekerjaan infastruktur ini selesai tepat pada waktunya. Karena saat ini waktunya sangat mepet, harusnya benar benar diperhatikan,"ujar Arifin menambahkan.
Apabila nanti ada kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan deadline kontrak, selain akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas terkait yaitu DPUPP Kabupaten Situbondo bahkan kalau misalnya melakukan opini yang tidak masuk akal, langkah selanjutnya kita akan merekondasikan kepada DPUPP untuk di black list.
Tidak cuma itu saja, Komisi III DPRD Situbondo juga akan merekomendaaijan kepada APH agar masalah ini diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, "ujarnya. (Syam)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi