NGAWI - Polemik soal status dua komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ngawi yakni Samsul Hadi dan Hamdani adanya potensi double account sebagai penerima sertifikasi dosen (serdos) terjawab sudah.
Hasan Ubaidillah Sekretaris Kopertais Wilayah IV Surabaya, Jawa Timur, sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi soal status penerima serdos dan menduduki jabatan sebagai komisioner Baznas itu.
"Kopertais sudah berkoordinasi dengan Baznas Jatim, dan Baznas Jatim mengatakan tidak ada double account terhadap kedua komisioner Baznas Ngawi tersebut," ungkap Hasan Ubaidillah saat dihubungi SUARA INDONESIA melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (24/1/2023).
"Karena memang komisioner Baznas Ngawi tidak mendapatkan gaji yang bersumber dari pemerintah daerah, sumbernya berbeda, mereka dari hak amil. Kopertais pun juga sudah berkirim surat ke Pemda Ngawi tembusan Baznas Jatim bahwa tidak terjadi double account," ujarnya menambahkan.
Senada disampaikan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, orang nomor satu yang akrab dipanggil Mas Ony dihadapan awak media mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Kopertais Wilayah lV Surabaya.
"Sudah kami terima surat tersebut dari Kopertais tembusan Baznas Jatim yang isinya bahwa tidak ada double account," kata Ony.
"Pemkab Ngawi tahun-tahun sebelumnya memberikan hibah sebesar 150 hingga 200 juta hanya untuk operasional Baznas bukan untuk gaji," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi