CILACAP - Rancangan peraturan daerah (Raperda) struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Cilacap akan disahkan pada hari ini, Jumat (27/1/2023).
Hal itu mengundang reaksi dari Koordinator LSM Seroja Cilacap, Ekanto Wahyuning Santoso.
Pihaknya dalam hal ini menyayangkan hal tersebut terjadi.
"Hari ini ada paripurna tentang penetapan beberapa perangkat daerah, artinya saya sangat menyayangkan hal ini terjadi karena Raperda SOTK faktanya tetap berjalan. Ibarat biarkan anjing menggonggong, kafilah berlalu, itulah pemerintahan Pj Bupati saat ini," ujar Ekanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Pihaknya juga menilai, bahwa Pj Bupati Cilacap kurang mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
"Pj Bupati saat ini saya melihat memang kurang mendengarkan aspirasi-aspirasi masyarakat. Dan hal ini mungkin kedepan membuat suasana kondusifitas di lingkungan pemerintah kabupaten Cilacap bersama masyarakatnya tidak akan terjaga dengan baik," katanya.
Ia menyebut, cara-cara yang dilakukan oleh Pj Bupati Cilacap selama ini banyak dihindari oleh pemimpin-pemimpin manapun.
Adapun, menurut Ekanto kebijakan-kebijakan Pj Bupati saat ini dianggap telah meresahkan banyak pihak.
"Saya melihat cara-cara yang dilakukan oleh beliau selama ini terlalu berani dan cara itu banyak dihindari oleh pemimpin-pemimpin manapun dengan kebijakan-kebijakan yang tentunya banyak meresahkan banyak pihak," ungkapnya.
Selaku pemerhati bidang pemerintahan, pihaknya menegaskan akan selalu mengawasi dan menjadi pihak yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.
"Saya sebagai masyarakat yang selama ini menjadi pemerhati tentang pemerintahan dalam segala bidang akan menjadi kontrol, menjadi pihak yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang kita anggap tidak berpihak kepada masyarakat dan melihat apa-apa saja yang akan terjadi kedepan berkaitan dengan kebijakan-kebijakan Pj Bupati saat ini," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya harus melihat secara obyektif terhadap kebijakan-kebijakan Pj Bupati yang dianggap baik untuk kepentingan masyarakat luas.
"Kita juga harus bicara obyektif manakala kebijakan-kebijakan Pj Bupati ini kita anggap baik seperti percepatan penanganan stunting saat ini, walaupun itu bagian dari program nasional, itu juga kebijakan yang baik," tandasnya.
Dalam kesempatannya, pihaknya meminta keputusan tersebut untuk dievaluasi kembali dan menjadi bahan pertimbangan oleh Pj Bupati.
"Usaha kami atau upaya kami belum selesai, walaupun tahapan-tahapan Raperda menjadi Perda sudah pada titik sebuah ujung perjalanan di Legislatif, untuk itu, kami masih ada upaya-upaya lain untuk kiranya keputusan ini dievaluasi atau menjadi pertimbangan," tegasnya.
Ekanto juga berharap hal tersebut menjadi perhatian dari pimpinan-pimpinan di provinsi maupun di pusat.
"Paling tidak ini menjadi perhatian dari pimpinan-pimpinan di provinsi maupun di pusat, sehingga akan membuka mata pemimpin-pemimpin kita disana bahwa inilah yang terjadi di Cilacap dengan kepemimpinan Pj Bupati saat ini," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi