SURABAYA - Fraksi Golkar DPRD Surabaya menyampaikan pandangan tentang Raperda perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pasar Surya, pada rapat Paripurna, Kamis (9/2/2023)
Penasehat Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, Persero Pasar Surya jangan hanya mementingkan profit oriented, atau mengejar keuntungan saja. Namun dapat bersaing di era pasar modern.
Ia menambahkan, untuk sewa stand hendaknya dilihat dari kemampuan penyewa atau pedagang.
"Artinya biaya sewa stand pasar tidak terlalu mahal, karena kita sedang gencarnya membangkitkan ekonomi rakyat pasca pandemi Covid-19," kata Ayu.
Menurutnya, dengan seiring berkembangnya pasar modern serta persaingan dunia usaha perseroan pasar surya. Pihaknya meminta persero ini harus mampu bersinergi serta memiliki daya saing tinggi untuk menjaga keberadaan dan berkesinambungan perusahaan.
"Jangan lagi seperti pengelolaan pasar sebelumnya. Jika ada perubahan peraturan maka manajemen harus ikut berubah ke era yang baru. Bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi dan jangan membebani pedagang," sebutnya.
Ia berharap kepada Persero Pasar Surya untuk tidak semata-mata mencari profit besar. "Dengan keberadaaan persero pasar surya berharap lebih baik dan mensejahterakan rakyat. Sehingga para pedagang atau penyewa stand tidak berkeliaran lagi berjualan di pinggir jalan," tambahnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi