MAGETAN - Adanya surat mosi tidak percaya akan kepemimpinan Dwi Heri Susanto sebagai Kades disebabkan munculnya banyak pemberitaan dugaan asusila ke salah satu mahasiswi (KKN) UNIPMA Madiun serta dinasti kekuasaan akhirnya ditindaklanjuti Pemkab melalui Inpektorat.
Ditemui, Imam Fauzi pengawas tim yang dibentuk Inspektorat sampaikan, bila telah menangkap aspirasi dari enam perwakilan warga serta jadi bagian dalam pinta keterangan kepada berbagai pihak.
"Tujuan meminta keterangan untuk mencari kebenaran dari sebuah pengaduan," ucapnya Jum'at (10/02/2023).
Lebih lanjut, ini adalah proses awal, yang nantinya masih banyak pihak bakal dimintai keterangan. Pastinya, hari ini adalah bagian dari rangkaian proses pemeriksaan termasuk kasus dugaan asusila.
"Kepala desa pada saatnya nanti juga akan kita panggil guna berikan keterangan," ujarnya.
"Hasil pemeriksaan belum bisa diprediksi, hasilnya nanti seperti apa kita tunggu bersama," imbuhnya.
Diketahui, puluhan warga Kediren Kecamatan Lembeyan mendatangi Inpektorat. Sebanyak 6 warga perwakilan berikan keterangan tentang permasalahan yang muncul didesanya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi