NGAWI - Polres Ngawi, Polda Jawa Timur kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat. Lokasi kegiatan dilaksanakan di UPT Destinasi Wisata Terpadu Alun-alun Merdeka Ngawi, pada Jumat (10/2/2023).
Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto yang memimpin langsung kegiatan Jumat Curhat itu mengungkapkan, bahwa ada warga yang hadir dalam acara tersebut mempertanyakan soal maraknya kendaraan listrik di jalan raya.
"Pengguna motor listrik sudah ada ketentuan dan syarat-syaratnya sama dengan motor atau kendaraan roda dua, bisa diurus seperti kendaraan roda dua yang sudah ada," kata Kompol Haryanto.
"Sedangkan sepeda listrik, masih seperti sepeda kayuh atau sepeda ontel, kecepatannya tidak lebih dari 20 km per jam, regulasinya masih disusun di Korlantas Mabes Polri. Sebaiknya tetap memakai helm sepeda dan mematuhi aturan lalu lintas yang ada," Ungkap Kompol Haryanto menambahkan.
Lebih lanjut Kompol Haryanto menjelaskan, bahwa aturan sepeda dan skuter listrik sudah diatur dalam Peraturan menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
"Syarat penggunaan sepeda dan skuter listrik sesuai pasal 4 adalah menggunakan helm, berusia minimal 12 tahun, apabila pengguna sepeda listrik berusia 12-15 tahun, maka harus didampingi oleh orang dewasa, tidak diperbolehkan mengangkut penumpang kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang, tidak boleh melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan," terangnya.
"Demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan raya yang lain, sebaiknya tetap memperhatikan dan mematuhi peraturan lalu lintas, seperti yang dijelaskan tadi," pungkasnya.
Selain dihadiri Wakapolres Ngawi dan jajaran pejabat utama Polres Ngawi, turut hadir pula Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta kalangan mahasiswa dan pelajar.
Dalam kegiatan yang dihadiri sebanyak 150 orang, Polres Ngawi juga membagikan puluhan bingkisan berisikan sembako kepada warga setempat disaat kegiatan Jumat Curhat itu berakhir.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi