SITUBONDO - Memperingati 2 tahun kepemimpinan H. Karna Suswandi serta Nyai Khoirono sebagai Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Situbondo, pemerintah kabupaten (Pemkab) Situbondo gelontorkan bantuan Keuangan hibah kepada 57 lembaga pendidikan agama dan 3 tempat peribadatan.
Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati Situbondo juga memberikan santunan kepada 200 anak yatim yang ada di Situbondo.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Wawan Setiawan saat acara peringatan 2 tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo di Pendopo Aryo Situbondo, Minggu (26/2/2023).
"Pada peringatan 2 tahun kepemimpinan Bupati, H. Karna Suswandi dan Wakil Bupati, Nyai H. Khoironi, Pemerintah Kabupaten Situbondo pada tahun 2023 ini telah memberikan bantuan hibah kepada lembaga pendidikan agama sebesar Rp 3 miliar 50 juta dan kepada 3 tempat peribadatan di kabupaten Situbondo sebesar Rp 1,6 miliar," ungkap Sekretaris Daerah Situbondo, Wawan Setiawan.
Ia menambahkan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah menjalin silaturrahmi Pemerintah Kabupaten Situbondo dengan para pengasuh Pondok Pesantren dan lembaga pendidikan agama dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dalam pencapaian visi dan misi Kepala Daerah.
"Berkenaan dengan 2 tahun Kepemimpinan Bung Karna dan Nyai Khoirini memimpin Kabupaten Situbondo, tentunya dalam kegiatan ini dilakukan review pelaksanaan kegiatan kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan dan capaian kinerja yang sudah diperoleh, sekaligus juga untuk merefleksi kegiatan kegiatan atau kinerja yang akan dicapai kedepan," jelasnya.
Dalam kegiatan ini Bupati Situbondo juga membuka ruang kepada Alim Ulama, Tokoh Agama, para pengasuh Pondok pesantren, para pengurus lembaga pendidikan untuk memberikan masukan, saran dalam rangka untuk penyempurnaan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang akan datang .
"Lembaga hibah pendidikan Agama dan peribadatan yang dapat dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo, setelah memenuhi persyaratan proposal yang diajukan oleh pemohon yakni tahun 2022 dan terealisasi di tahun 2023," ujarnya
Menurut Sekda Situbondo, Wawan panggilan akrabnya, keberadaan lembaga pemohon bertempat atau berkedudukan yang jelas dan tidak fiktif, dan mempunyai ijin dari Kementerian agama, serta setiap lembaga tidak boleh menerima bantuan hibah secara terus menerus setiap tahun anggaran.
"Dari 57 lembaga yang sudah memenuhi persyaratan itu, ada sebanyak 37 lembaga yang sudah menyelesaikan administrasinya, dan Insya Allah besok hari senin untuk pendataannya sudah dapat dicairkan," katanya.
Sementara, untuk yang 20 lembaga masih belum bisa dicairkan dikarenakan masih ada penyelesaian atau kelengkapan yang perlu disusulkan dari lembaga kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui bagian kesra setdakab Situbondo.
Sehingga dari 57 lembaga yang menerima, untuk persyaratan persyaratan sudah sesuai dengan aturan dan dapat dipenuhi.
"Insyaallah semua persyaratan dari 20 lembaga tersebut setelah dipenuhi semuanya sudah dapat dicairkan dan kita perkirakan waktunya sebelum memasuki awal bulan maret 2023 ini sudah terselesaikan seluruhnya," ucapnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi