SITUBONDO - Komisi II dan Komisi Komisi DPRD Situbondo menggelar Rapat kerja bersama dengan mengundang 12 OPD pengampu Pendapatan Asli Daerah ( PAD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Situbondo, Kamis (2/3/2023).
Rapat dalam rangka membahas target PAD Tahun Anggaran 2023.
Adapun Dinas pengampu dimaksud yaitu terdiri dari BKAD, Dispendikbud, Dinkes, PUPP, DLH, Dinas Perhubungan, Diskodagin, Disparpora, DPTP, Dinas Peternakan dan Perikanan, DPMPTSP, dan Dinas Kominfo.
Sekretaris Komisi II DPRD Situbondo, H . Abdul Azis mengatakan, Komisi II DPRD bersama Komisi Komisi yang ada di DPRD tadi siang melakukan rapat bersama dengan 12 Dinas OPD pengampu untuk membahas target peningkatan PAD sebagaimana action yang ada di lapangan.
"Dari 12 OPD pengampu PAD di Lingkungan Pemkab Situbondo yang mengikuti rapat bersama tersebut, semuanya merasa optimis, target yang diberikan oleh Pemkab Situbondo, itu terpenuhi, kecuali Dinas Peternakan dan Perikanan," jelasnya.
Kata H. Abdul Azis, alasan Dinas Peternakan dan Perikanan tidak sanggup atau menurunkan target tersebut, itu alasannya sangat logis kalau melihat dari potensi yang ada. Karena pada tahun 2022 lalu PAD nya hanya mencapai 1,7 miliar, sedangkan pada tahun 2023 itu di target sebesar Rp 5 miliar, ini kan sangat tinggi.
"Setelah adanya pemaparan dari Dinas tersebut, ternyata memang benar potensi potensi untuk mendapatkan PAD untuk Dinas Peternakan dan Perikanan kalau 5 miliar itu terlalu tinggi, sehingga tadi disepakati untuk target PAD Dinas Peternakan dan Perikanan diturunkan 59 persen yaitu sebesar Rp 2,5 miliar," terangnya.
Dari target PAD yang sudah ditetapkan, pihaknya meminta kepada 12 OPD pengampu ini agar benar-benar lebih dioptimalkan kembali.
"Sehingga target PAD Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo di tahun 2023 sebesar Rp 281 miliar ini bisa tercapai atau terpenuhi," ujarnya.
Ia menyampaikan, dari 12 OPD pengampu PAD semuanya menyatakan siap untuk memenuhi target yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.
"Pada rapat bersama tadi, kami juga sempat menanyakan Kepada Disparpora terkait masalah honor karyawan Perusda Pasir putih yang sampai saat ini masih belum diberikan," tuturnya.
Lanjut dia, menurut Kadisparpora, bahwa semua karyawan Perusda Pasir Putih memang tidak dibagikan honornya karena adanya proses pengalihan lembaga.
"Sehingga harus menunggu proses pembuatan SIPD terlebih dahulu. Nah, setelah selesai SIPD nya pasti akan segera segera dibayarkan," ujarnya.
Sampai pada bulan berjalan ini dari 12 OPD pengampu PAD, target yang sudah dicapai ada yang 1 hingga 8 persen. Bahkan ada satu OPD realisasi PAD nya sudah mencapai 23,47 persen yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Situbondo.
"Mudah-mudahan target yang diberikan oleh Pemkab Situbondo kepada 12 OPD pengampu PAD ini semuanya berjalan lancar dan tidak ada halangan apapun, sehingga target yang diberikan ini semuanya bisa tercapai," harapnya.
Ia menyebut, untuk memenuhi target, tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun harus ada usaha yang sangat keras dari masing-masing OPD pengampuh PAD, dengan jiwa penuh semangat dalam meningkatkan kinerjanya.
"Selain itu, harus betul-betul bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik," pungkas H Abdul Azis.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi