JOMBANG - Memasuki awal bulan ramadan 1444 H ,Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol -PP) adakan patroli cipta kondisi dalam penegakan perda dan kegiatan cipta kondisi ini akan terus di galakan Satpol PP Jombang pada saat bulan suci Ramadan, Kamis (23/03/2023).
Kegiatan operasi cipta kondisi ini dimulai dari apel yang dimana dilaksanakan di halaman kantor Satpol PP Kabupeten Jombang dan mendapatkan pengarahan dari sekretaris Satpol PP untuk menentukan lokasi yang menjadi agenda patroli cipta kondisi.
Ditemui sesuai operasi cipta kondisi di bulan Ramadhan, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi .SH,Msi, mengatakan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi ini ,dilakukan oleh Satpol PP Jombang di puasa dan mendatangi 3 lokasi alun alun Jombang,jalan Wahid Hasyim dan Fly Over Peterongan dan pedagang sekitar kebon ratu Jombang.
" Sasaran yang pertama mendatangi lokasi alun - alun Jombang ,sesuai perda dan perbub yang ada bahwa ruang terbuka hijau di alun alun Jombang masyarakat sampai jam 21.00.Wib, " terangnya.
Samsudi menjelaskan, untuk giat setelah dari alun alun Jombang kemudian menuju jalan Wahid Hasyim kota Jombang dan perlu diketahui masyarakat sampai hari ini ,dijalan Wahid Hasyim tidak diperkenankan untuk berjualan ( angkringan).
" Kemudian dilanjutkan ke wilayah kecamatan Peterongan dan koordinasi sama Muspika kecamatan Peterongan mendatangi jembatan Fly over mengantispasi keamanan dan ketertiban kita himbau teman teman PKL untuk tidak berjualan di malam hari," tambahnya.
Samsudi menambahkan operasi seperti ini terus ditingkatkan setelah kita lakukan hari ini akan ditindaklanjuti oleh teman teman yang piket dan di satpol PP Jombang ada 3 shift yang stanby sampai malam hari.
" Sampai saat ini masih himbauan,nanti barangkali ada beberapa peringatan yang tidak di indahkan, kedepan akan kita lakukan penindakan. Tentunya penindakan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang kita pegangi yaitu Perda maupun Perbub," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi