SUARA INDONESIA

Satpol PP Jombang Gencarkan Operasi Saat Ramadan 1444 H

Gono Dwi Santoso - 23 March 2023 | 16:03 - Dibaca 1.38k kali
Pemerintahan Satpol PP Jombang Gencarkan Operasi Saat Ramadan 1444 H
Satpol PP Jombang saat mendatangi pedagang dan memberikan himbauan ke pada pedagang di seputaran alun-alun kota Jombang, Rabu (22/03/2023).

JOMBANG - Memasuki awal bulan ramadan 1444 H ,Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol -PP) adakan patroli cipta kondisi dalam penegakan perda dan kegiatan cipta kondisi ini akan terus di galakan Satpol PP Jombang pada saat bulan suci Ramadan, Kamis (23/03/2023).

Kegiatan operasi cipta kondisi ini dimulai dari apel yang dimana dilaksanakan di halaman kantor Satpol PP Kabupeten Jombang dan mendapatkan pengarahan dari sekretaris Satpol PP untuk menentukan lokasi yang menjadi agenda patroli cipta kondisi.

Ditemui sesuai operasi cipta kondisi di bulan Ramadhan, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi .SH,Msi,  mengatakan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi ini ,dilakukan oleh Satpol PP Jombang di puasa dan mendatangi 3 lokasi alun alun Jombang,jalan Wahid Hasyim dan Fly Over Peterongan dan pedagang  sekitar kebon ratu Jombang.

" Sasaran yang pertama mendatangi lokasi alun - alun Jombang ,sesuai perda dan perbub yang ada bahwa ruang terbuka hijau di alun alun Jombang masyarakat sampai jam 21.00.Wib, " terangnya.

Samsudi menjelaskan, untuk giat  setelah dari alun alun Jombang kemudian menuju jalan Wahid Hasyim kota Jombang dan perlu diketahui masyarakat sampai hari ini ,dijalan Wahid Hasyim tidak diperkenankan untuk berjualan ( angkringan).

" Kemudian dilanjutkan ke wilayah kecamatan Peterongan dan koordinasi sama Muspika kecamatan Peterongan mendatangi jembatan Fly over mengantispasi keamanan dan ketertiban kita himbau teman teman PKL untuk tidak berjualan di malam hari," tambahnya.

Samsudi menambahkan operasi seperti ini terus ditingkatkan setelah kita lakukan hari ini akan ditindaklanjuti oleh teman teman yang piket dan di satpol PP Jombang ada 3 shift yang stanby sampai malam hari.

" Sampai saat ini masih himbauan,nanti barangkali ada beberapa peringatan yang tidak di indahkan, kedepan akan kita lakukan penindakan. Tentunya penindakan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang kita pegangi yaitu Perda maupun Perbub," pungkasnya.
 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024