NGAWI – Tarif layanan PDAM unit Geneng, Kabupaten Ngawi membuat pelanggan pusing. Penyebabnya adalah tagihan setiap bulannya membengkak tak wajar.
Seperti diungkapkan Ratna Tri Widuri, warga Geneng yang menyebut, tagihan air PDAM bulan Maret 2023 tidak masuk akal, tarifnya mencapai Rp 447 ribu. Sedangkan tarif biasanya hanya Rp 28 ribu.
"Bulan Desember 2022 tagihan Rp 28 ribu, rata-rata segitu, Januari Rp 174 ribu, Februari Rp 226 ribu, tiba-tiba Maret 2024 mencapai Rp 447 ribu. Ini tidak masuk akal," kata Ratna Tri Widuri, Senin (3/4/2024).
Ratna mengatakan, sudah menanyakan persoalan itu ke PDAM unit Geneng, namun didapatkan jawaban bahwa itu akumulasi pembayaran sebelumnya.
"Apakah iya pembayaran PDAM bisa dicicil tagihannya, ini tidak masuk akal, tagihan membengkak Rp 447 ribu katanya akumulasi bulan sebelumnya," ungkapnya.
Atas kondisi itu, Ratna berencana mengadukan persoalan tersebut DPRD Ngawi. Namun, ia sebelum dirinya membawa persoalan ini ke wakil rakyat, pihak PDAM segera meluruskan masalah ini.
"Kami minta pihak PDAM menjelaskan secara detail kenapa tiap bulan terus membengkak, karena PDAM dirumah tidak ada kerusakan, atau kebocoran. Sehingga ada solusi dan ada jalan tengah tidak memberatkan kami sebagai pelanggan," tegasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi