MAGETAN – Anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 akan mendapatkan pakaian dinas baru dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. Adapun total nilai anggaran pakaian dinas untuk 45 anggota DPRD Magetan tersebut, cukup fantastis, senilai Rp 304 juta.
Dalam laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan(SiRUP) Lembaga Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dijelaskan pengadaan pakaian dinas DPRD Magetan dibagi menjadi enam paket. Adapun pengadaannya menggunakan mekanisme pengadaan langsung dan E-Purchasing.
Rinciannya, yakni paket belanja Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD dengan nilai anggaran Rp 28.000.000, Pakaian Sipil Lengkap (PSL) senilai Rp 9.813.250, dan Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD Rp 3.345.000. Paket tersebut dengan mekanisme pengadaan langsung.
Kemudian belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) dengan anggaran sebesar Rp 89.056.000, Pakaian Dinas Harian (PDH) senilai Rp 76.052.500, dan Pakaian Belanja Resmi (PSR) Rp 98.132.500. Dengan sistem pengadaan E-Purchasing.
Jika di total, anggaran pengadaan pakaian dinas DPRD Magetan menghabiskan Rp 304.489.250 dari APBD tahun 2023.
"Kami penerima saja," kata Ketua DPRD Magetan Sujatno saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, dikutip suaraidonesia.co.id pada Sabtu (8/4/2023).
Sujatno menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui proses maupun teknis terkait pengadaan pakaian dinas tersebut.
"Gak tahu proses tekniknya," terang politisi PDIP Magetan ini.
Sementara itu, ditanya terkait spesifikasi pakaian dinas DPRD Magetan dari anggaran yang fantastis tersebut, hingga berita ini diturunkan Sujatno enggan menjawab.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi