BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bakal mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Pemerintah Pusat.
Hal itu sebagai respon, bahwa Pemkab telah menerima aspirasi para pekebun Ijen soal permintaan jatah alokasi pupuk bersubsidi saat melakukan aksi di depan kantor Bupati Bondowoso, Senin (22/5/2023).
Pemkab Bondowoso melalui Bambang Sukwanto, Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) ini menyatakan, bahwa aspirasi para pekebun Kecamatan Ijen akan ditindak lanjuti.
Pihaknya berjanji bakal segera bersurat ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Besok kami akan berkirim surat ke Gubernur dan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan menyampaikan aspirasi para petani Ijen," janji Bambang Soekwanto di depan perwakilan petani Ijen yang beraudiensi.
Awalnya para peti Ijen Bondowoso melakukan unjuk rasa minta jatah pupuk bersubsidi.
Sebab sejak tahun 2020 lalu, pekebun di kecamatan Ijen dicoret dari penerima pupuk bersubsidi yang hanya diperbolehkan untuk 9 komoditi.
Hj. Nanik, perwakilan pekebun Ijen meminta agar Kecamatan Ijen mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi seperti kecamatan lain yang memiliki lahan pertanian teknis.
"Kami memahami aturan di Permentan nomor 10 tahun 2022 memang wilayah hortikultura tidak mendapatkan jatah alokasi pupuk bersubsidi, tapi kami mohon Pemda memberi solusi bagi kami," katanya. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi