SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Awal tahun 2023 lalu sejumlah Pajabat Kebupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, telah melaporkan harta kekayaannya secara periodik 2022 ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari data LHKPN itu, harta kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan naik Rp. 700 juta dari laporan tahun sebelumnya.
Di tahun 2021 harta kekayaannya mencapai Rp. 6.660.107.914, sedangkan laporan di tahun 2023 periodik 2022 mencapai Rp. 7.370.529.513.
Rincian harta kekayaan Sekda Kabupaten Sampang meliputi tanah dan bangunan Rp. 5.419.926.500, satu unit mobil dan dua unit sepeda motor Rp. 619.400.000, harta bergerak Rp. 27 juta, kas dan setara kas Rp. 64.506.658, harta lainnya juga sebesar Rp. 1,5 milyar.
Berbanding terbalik dengan harta kekayaan Wakil Bupati (Wabup) Sampang, Abdullah Hidayat dalam LHKPN tahun 2023 dengan total Rp. 4.769.840.100 setalah dipotong dari harta sebelumnya Rp. 7.493.750.000. Sedangkan di tahun 2021 harta kekayaan Wabup Sampang mencapai Rp. 16.037.500.000.
Berdasarkan data LHKPN tersebut, harta kekayaan Sekda Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan lebih tinggi dari Wabup Sampang, Abdullah Hidayat dengan perbedaan sekitar Rp. 3 milyar.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi