Praktek Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Tuban Diantisipasi
Irqam
- 13 June 2023 | 18:06 - Dibaca 1.93k kali
Pemerintahan
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky ditemui usai Rapat Paripurna dengan DPRD Tuban, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).
TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Lowongan pengisian jabatan perangkat desa tahun 2023 di Kabupaten Tuban telah dibuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengantisipasi praktek jual beli jabatan.
"Potensi itu (praktek jual beli jabatan, Red) akan kita minimalkan sejauh mungkin. Insyallah itu tidak mungkin, sistem sudah digitalisasi semua," kata Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky kepada awak media pada Selasa (13/06/2023).
Bupati Tuban yang akrab disapa Lindra ini menegaskan bahwa seleksi perangkat desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menyebut prosesnya seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Seleksi ini transparan dan akuntabel. Ini terbuka untuk semuanya," tegas Lindra.
Ditanya soal apakah sudah ada universitas yang ditunjuk untuk pembuatan soal, Lindra menyebutkan dirinya belum dapat laporan. "Nanti coba saya cek ke OPD terkait," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban Sugeng Purnomo mengatakan, jika ada oknum yang memanfaatkan lowongan perangkat desa untuk untuk jual beli jabatan, akan berurusan dengan hukum.
"Jika ada jual beli jabatan itu langsung urusan dengan hukum," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pemkab Tuban telah membuka 235 lowongan perangkat desa. Lowongan tersebut untuk mengisi jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) hingga Kepala Urusan (Kaur).
Saat ini, ratusan lowongan perangkat desa yang tersebar di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban kecuali wilayah Kecamatan Tuban ini masih tahap sosialisasi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Irqam |
Editor |
: Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi