SUARA INDONESIA

DPRD Jabar Dorong Petani dan Pedagang Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi - 18 June 2023 | 23:06 - Dibaca 1.11k kali
Pemerintahan DPRD Jabar Dorong Petani dan Pedagang Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan manfaat program di acara sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan pada pekerja BPU Desa Dawuhan, Cirebon (Foto : BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat)

CIREBON, Suaraindonesia.co.id - Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan beserta manfaatnya dilakukan Kantor Cabang Cirebon bersama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Husen SE di Gedung GORDA, Jalan Pahlawan, Desa Dawuhan, Cirebon, Sabtu (17/06/2023). 

Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja khususnya pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).

Tampak hadir, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Husen SE, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Iksarudin dan kurang dari 200 warga Desa Dawuan yang berprofesi sebagai petani dan pedagang mengikuti sosialisasi ini dengan antusias.

Acara ini juga disertai dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua perangkat desa atas nama Almarhumah Sovi Suliawati dari Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, dan almarhum Sobirin dari Desa Waled.

Ahli waris almarhumah Sovi menerima JKM Rp 42 juta, sedangkan ahli waris almarhum Sobirin menerima JKM Rp 42 juta dan beasiswa anak dari TK hingga Perguruan Tinggi dengan total maksimal Rp 78 juta.

Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Iksarudin menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya almarhumah Sovi dan almarhum Sobirin. 

Dia mengatakan, santunan JKM yang diserahkan merupakan bukti negara hadir untuk menjamin agar kehidupan terus berlangsung sepeninggal tulang punggung keluarga. 

Iksarudin juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. 

"Hal ini merupakan implementasi dari program Pemerintah dalam mengurangi munculnya kemiskinan baru yang diakibatkan resiko kecelakaan kerja," ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwanto menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 5 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program jaminan sosial tersebut tidak hanya untuk pekerja formal atau penerima upah (PU), tapi juga untuk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) seperti petani dan pedagang serta pekerja mandiri lainnya. Dan untuk pekerja BPU, wajib daftar minimal 2 program, JKK dan JKM. 

Sedangkan untuk manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Dine Novaliza Dewi mengatakan, manfaat program JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, serta perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis.

Dijelaskan pula, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 kali upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk dua anak sejak masuk TK hingga di Perguruan Tinggi.

Sedangkan manfaat program JKM, sebagaimana yang telah diserahkan kepada ahli waris peserta dalam kegiatan ini, yakni sebesar Rp 42 juta, yang terdiri dari santunan kematian sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman.

"Jadi manfaat program perlindungan jaminan sosial ini tidak hanya untuk diri pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga bermanfaat bagi ahli waris pekerja. Sehingga, dengan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa kerja keras tanpa cemas," terang Dine Novaliza Dewi.

Sementara itu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Husin SE pada intinya mengimbau agar seluruh pekerja khususnya yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini segera mendaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Karena, program BPJS Ketenagakerjaan ini banyak manfaatnya, tidak hanya bagi diri pekerja, tapi juga bagi keluarga atau ahli warisnya. 

"Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya pekerja yang akan tenang, tapi juga keluarganya," imbuh Husin. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024