BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Kabupaten Banyuwangi terus mempersiapkan diri sebagai salah satu kandidat Kabupaten Layak Anak (KLA). Berbagai upaya dilakukan, mulai dari menyiapkan regulasi, merancang program hingga menyiapkan anggarannya.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan Banyuwangi ini daerah yang aman, nyaman, sehat dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” ungkap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023, pada 23 Mei 2023 lalu.
Dalam verifikasi tersebut, Ipuk memaparkan sejumlah kebijakan yang ditempuh Pemkab Banyuwangi yang bertumpu pada pemenuhan lima klaster hak anak. Mulai dari hak sipil dan kebebasan, hak memperoleh Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak akan kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak akan pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak perlindungan khusus.
Ipuk mengakui masalah anak menjadi salah satu program prioritas yang menjadi perhatian utama pemkab. Berbagai masalah terkait anak yang akhir-akhir ini terjadi, terus dilakukan penanganan hingga langkah antisipasinya.
Ipuk juga menyebut salah satunya pemkab terus getol melakukan penyuluhan tentang anti bullying dan kesadaran untuk menghindari tindak kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah-sekolah. Bahkan saat melakukan kegiatan Ngantor di Desa, Ipuk selalu turun ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi.
“Pembinaan kita lakukan sistematis. Semua dilibatkan. Mulai dari stakeholder hingga wali murid. Kami telah mengajak pihak kepolisian, TNI, kejaksaan, dan para pihak lainnya untuk memerangi dosa pendidikan ini,” terang Ipuk.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini menambahkan dalam verifikasi tersebut dipaparkan sejumlah Peraturan Daerah hingga Peraturan Bupati guna mendukung terwujudnya Banyuwangi yang ramah anak. Di antaranya adalah Perda Perda 07 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Selain berbagai payung hukum yang telah tersedia, Banyuwangi juga terus menggenjot berbagai program yang terintegrasi dengan berbagai instansi dan stakeholder yang lain. “Untuk mewujudkan Kabupaten Ramah Anak ini, tidak cukup hanya dengan tangan pemerintah, apalagi hanya satu dinas saja. Tapi, ini harus jadi tanggung jawab bersama,” imbuh Henik.
Selain melibatkan stakeholder terkait untuk turut terlibat menangani, lembaga sekolah juga menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penindakannya. Didirikan Pojok Curhat di sekolah-sekolah dan pesantren di Banyuwangi.
“Selain itu, Banyuwangi membentuk forum anak di masing-masing kecamatan dan desa. Kami juga melengkapinya dengan Pekan Parenting. Dimana, kita menyatukan persepsi antara para guru dengan wali murid untuk bersama-sama memberikan pengasuhan kepada anak didik kita,” terang Henik.
Untuk menjamin pendidikan dasar bagi anak Banyuwangi, sejumlah program digeber oleh Dinas Pendidikan. Seperti pemberian uang saku atau bantuan transport bagi pelajar miskin, program karitas Siswa Asuh Siswa.
“Untuk memenuhi hak perlindungan khusus, Pemkab juga menggalakkan Ruang Rindu – ruang untuk berkonsultasi serta penanganan terintegrasi terkait masalah perempuan dan anak,” kata Henik.
Tim Verifikasi Lapangan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Dr. Hamid Patilima, mengapresiasi yang dilakukan Banyuwangi untuk memenuhi sejumlah kriteria sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Kedepannya kami ingin memastikan Banyuwangi bisa menjadikan mindset ramah anak ini pada pembangunan SDM seluruh masyarakat. Sehingga semuanya memiliki kesadaran bersama mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak,” dorongnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi