SURABAYA, Suaraindonesia.co.id - DPRD menyebut persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Surabaya.
Pengelolaan sampah yang kurang maksimal nantinya dapat mengganggu kebersihan kota sehingga merusak citra Surabaya. Apalagi, Kota Pahlawan sering didapuk penghargaan Adipura Kencana dari kementerian.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati menilai pengurangan sampah masih belum kelihatan sama sekali.
"Kita ingin pengelolaan sampah ini maksimal guna mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh dan berkelanjutan," kata Aning, Selasa (04/07/2023).
Padahal, menurut Aning, anggaran pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya cukup besar, yakni Rp 568 miliar.
"Jadi, prosentase pemakaian terbesar, ya untuk pengelolaan sampah. Seharusnya dengan anggaran yang ada kita berharap kinerja keuangan berbanding lurus dengan kemanfaatan, tapi ini belum," tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menyampaikan, setiap harinya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 1.600 ton, dengan presentase 22 persen sampah plastik.
"Harusnya ada tanggung jawab yang dimasukkan UU yang bisa menekan (sampah) plastik ini," ungkap Agus.
Di satu sisi, ia mengaku sering mendapat aduan warga soal gerobak sampah yang dianggap meresahkan terparkir dan menumpuk sembarangan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS)
"Ada (sampah) ambil, ada ambil, jadi enggak numpuk (sampah). Kalau TPS tidak bersih, maka akan ditolak oleh warga," pungkas Agus.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi