NGAWI , Suaraindonesia.co.id - Komisi lV DPRD Ngawi geram, lantaran pengerjaan proyek rekontruksi Jalan Raya Karangjati-Pilangkenceng dikerjakan asal-asalan.
Proyek dengan nilai kontrak Rp 7,3 miliar itu tidak sesuai spesifikasi pada bagian pembangunan talut dan menjadi temuan Komisi lV saat sidak pada Selasa (04/07/2023) kemarin.
Anggota Komisi lV Sudirman mengatakan, proyek yang dinilai asal-asalan itu pihaknya meminta agar talut dibongkar dan kembali diperbaiki sesuai spesifikasi.
"Kami meminta beberapa titik dibongkar dan dibenahi kembali, masak baru saya injak sudah hancur, jelas ini bermasalah," kata Sudirman kepada suaraindonesia.co.id pada Kamis (06/07/2023).
Ia menegaskan, jika pengerjaannya tidak sesuai perencanaan, meminta DPUPR agar tidak membayar pelaksana proyek.
"Jika tidak dibenahi, jangan dibayar. Jika perlu berhentikan saja," tegas Sudirman yang saat ini maju kembali sebagai Bacaleg daerah pilihan Kecamatan Geneng, Gerih dan Kendal.
Sementara itu, Kabid Bina Marga DPUPR Ngawi Rachmad Fitrianto mengungkapkan bahwa jenis material pasir dan adukan semen pasirnya tidak sesuai spesifikasi.
"Kami sudah cek memang tidak memuaskan, material pasir dan rumus adukan tidak sesuai spesifikasi. Pemasangan talut pun tidak lurus, kami meminta untuk dibongkar dan diperbaiki sesuai aturan yang ada," ujar Rachmad Fitrianto.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi