BLITAR, Suaraindonesia.co.id - Sampah masih menjadi persoalan klasik yang tak kunjung selesai di Kabupaten Blitar. Di bantaran sungai Brantas, di wilayah Kademangan terdapat tumpukan sampah menggunung. Perlu ada langkah keberlanjutan semua pihak untuk mengatasi masalah itu.
Musababnya, jika sungai terus dibiarkan dikepung sampah akan mencemari sungai dan menyebabkan bau tak sedap di sekitar lokasi tumpukan sampah liar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar Ahmad Cholik menerangkan, fenomena tersebut terjadi lantaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sumberejo Kecamatan Kademangan ditutup.
"Sebenarnya pembuangan sampah di bantaran sungai Kademangan sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu. Hal ini diakibatkan, TPA yang ada di Sumberejo ditutup warga sekitar adanya konflik," kata Ahmad Cholik, Senin (17/07/2023).
Menurutnya, sejauh ini wilayah Kecamatan Kademangan tidak memiliki TPA sampah dan jika ingin membuang sampah harus menuju ke TPA Tegalsari Kecamatan Wlingi yang lokasinya berjarak puluhan kilometer. Diduga, alasan itu menjadi faktor utama warga untuk membuang sampah di bantaran sungai.
"Selain tidak memiliki TPA, di wilayah Kecamatan Kademangan juga ada kendala lain yakni kurangnya kendaraan pengangkut sampah," imbuhnya.
Ahmad menambahkan, menyikapi fenomena itu, dalam waktu dekat DLH akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan beberapa pihak terkait guna mencarikan solusi sekaligus menertibkan aksi pembangunan sampah bukan pada tempatnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Arik Susanto |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi