SAMPANG, Suaraondonesia.co.id - Rendahnya serapan anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang hingga pada triwulan kedua masih di bawah 25 persen ini menjadi kritik DPRD setempat.
Menanggapi kritik wakil rakyat itu, Kepala Disdik Sampang Edi Subianto menyatakan hal itu masih masih bersifat normatif dan sesuai skedul yang sudah ada.
"Serapan triwulan pertama dan kedua hanya untuk gaji dan kegiatan non fisik saja, seperti sosialisasi dan pelatihan," kata Edi Subianto kepada awak media, Selasa (18/07/2023).
Berdasarkan dari usulan dari legislatif agar segera merealisasikan kegiatan fisik, Edi menyebut, saat ini pihaknya sudah melakukan proses lelang dan pengadaan.
Namun, Disdik Sampang akan tetap mendahulukan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan alasan skedulnya sudah ditentukan oleh pihak pusat.
"DAK minggu ini harus selesai, karena minggu depan untuk yang DAU," ujarnya.
Sedangkan untuk bantuan operasional dana Bos, pihaknya sudah mengatur sesuai petunjuk teknis dan Juknis yang ada.
"Pihak sekolah akan mengajukan juknis triwulan satu dan harus melaporkan surat pertanggungjawaban (SPJ) di triwulan empat tahun sebelumnya," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi