NGAWI , Suaraindonesia.co.id - Pertikaian antara Camat Mantingan dengan Sekretaris Camat (Sekcam) Karanganyar yang terjadi beberapa hari lalu, berakhir damai.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, meskipun sepakat berdamai, namun sanksi administratif tetap diberikan kepada kedua belah pihak.
"Oleh Inspektorat mereka disanksi administratif dan sanksi lainnya yakni pelanggaran disiplin ASN," kata Ony Anwar Harsono kepada suaraindonesia.co.id, usai menghadiri paripurna di kantor DPRD Ngawi, Senin (18/09/2023).
Ony berharap, kejadian yang mestinya tidak patut dilakukan oleh ASN sebagai pelayan publik tidak terjadi lagi di lingkup pemkab.
"Kita akan melakukan evaluasi berkala terhadap ASN yang melakukan pelanggaran, harapannya tidak ada lagi ASN yang melakukan perilaku tidak terpuji," tegas Ony.
Diberitakan sebelumnya, perselisihan antara Camat Mantingan dengan Sekcam Karanganyar bernama Putut berbuntut panjang.
Camat Mantingan Davit Mukti Aji mengaku telah menjalani visum di RSUD Soeroto Ngawi, karena terdapat luka pada tangan akibat terkena pukulan.
"Usai peristiwa itu saya ke RSUD Soeroto menjalani visum dengan membawa surat pengantar dari kepolisian," kata Davit kepada suaraindonesia.co.id Senin 4 September 2023 lalu.
Davit mengatakan, peristiwa yang menimpa dirinya terjadi saat jam kerja. Saat itu, ia tengah beraktivitas di ruang kantor, tiba-tiba kemudian terjadi pemukulan.
"Kejadian di ruang kerja. Ia datang kemudian melayangkan beberapa pukulan diarahkan ke saya. Akibat pukulan itu tangan saya lebam," ungkap Davit.
Terpisah, Sekcam Karanganyar Putut membantah jika dirinya telah melakukan pemukulan terhadap Camat Mantingan.
Putut menjelaskan, kedatangannya hanya bermaksud untuk menanyakan mengenai masalah pribadinya, yang dimana informasi itu ia terima dari orang lain.
"Saya tidak memukul, saya menunggu di luar. Keinginan saya bertemu dia untuk mengklarifikasi persoalan," ujar Putut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi Yulianto Kusprasetyo saat ditanya perkembangan kasus tersebut, ia mengatakan bahwa laporan sudah diterima bupati.
"Dugaan perselisihan dua pegawai kecamatan itu kini sudah di meja bupati," terang Yulianto Kusprasetyo. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi