SUARA INDONESIA

Petani di Kecamatan Pakem Bondowoso Beli Pupuk Subsidi Tak Dapat Kwitansi, Harga di Atas HET

Bahrullah - 26 January 2022 | 11:01 - Dibaca 1.70k kali
Peristiwa Daerah Petani di Kecamatan Pakem Bondowoso Beli Pupuk Subsidi Tak Dapat Kwitansi, Harga di Atas HET
Petani memupuk padi (Foto Istimewa)


BONDOWOSO - Sejumlah petani di Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, merasa ada kejanggalan saat membeli pupuk subsidi.

Saat membeli ke kios harga mahal dan tidak diberi kwitansi transaksi pembelian.

Selah seorang berinisial NP petani Sumber Dumpyong, menuturkan, kalau membeli pupuk harus datang ke desa sebelah yang jaraknya cukup jauh.

" Kami kalau membeli pupuk harus datang ke kios pupuk UD Sederhana yang ada di Desa Pakem Kecamatan Pakem. Di sana, harga pupuk subsidi dijual di atas HET," ujarnya.

Dia mengaku, saat membeli pupuk jenis Urea pa[da bulan Januari 2022 & Rp 130.000. Seharusnya, menurut HET-nya Rp 112.500. Setiap pembelian pupuk subsidi tidak pernah diberi kwitansi oleh kios. Padahal, nota pembelian itu sebagai bukti bahwa pupuk harus dijual sesuai HET.

“ Saat beli juga ga ada kwitansi, itu setiap beli dari dulu memang gak dikasih,” tambah dia.

Karena tempat pembelian pupuk bersubsidi kiosnya itu jauh, dia merasa kesulitan untuk membawa pupuk.

Dia mengaku, harus melewati jalan tanjakan yang cukup tinggi menuju kios tempat pupuk bersubsidi, sehingga mengangkutnya harus sedikit sedikit, karena susah membawanya.

" Saya sebagai orang awam tidak mengerti tentang aturan penjualan pupuk subsidi. Terutama harganya. Saat datang ke kios saya langsung membeli pupuk sesuai dengan harga yang disampaikan penjaga kios," ujarnya.

Dia juga mengaku tidak tahu kalau harga setengah kwintal itu HET-nya Rp 112.500. 

" Kalau begitu saya rugi. Bahkan walaupun saya sudah datang jauh-jauh, seringkali pupuk subsidi tidak ada," imbuhnya.

Dia juga tidak pernah mengerti mendapat alokasi pupuk subsidi berapa banyak. Sebab tak pernah diberi tahu jumlahnya.

Setelah tahu HET pupuk subsidi, pihaknya merasa ternyata pupuk yang dibeli lebih mahal dari harga biasanya.

" Padahal, kondisi ekonomi warga sudah susah di tengah pandemi Covid-19, namun masih dipermainkan di tengah ketidakberdayaan," ujarnya. 

Tak hanya NB, salah satu guru ngaji di Desa Sumber Dumpyong dengan inisial H juga merasakan sama. “Selama tahun 2021, saya cuma beli pupuk 1 kwintal harga Rp 300.000, itupun tidak diberi kwitansi,” tegas dia.

Dia juga tidak diberi tau harga eceran tertinggi (HET) berapa. Dirinya merasa dipermainkan dengan harga pupuk subsidi yang menjadi haknya para petani tersebut.

Untuk itu, dia meminta aparat penegak hukum agar bertindak dengan adanya kasus ini. Sebab bila terus dibiarkan, maka petani kecil yang dirugikan.

“Karena ini sudah lama, mulai 2021 sudah begini,” tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV