SUARA INDONESIA, PADANG – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Kota Padang pada Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi dan memperkuat kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya penerapan Program Rujuk Balik serta ketersediaan obat di lapangan.
Rombongan dipimpin langsung anggota Dewas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, didampingi tim Deputi BPJS Kesehatan Pusat dan jajaran BPJS Kesehatan Kota Padang. Kedatangan mereka disambut secara resmi oleh Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, beserta jajaran manajemen dan tenaga kesehatan rumah sakit.
Selama kurang lebih satu setengah jam, pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis. Berbagai tantangan dalam penyelenggaraan layanan JKN dibahas secara terbuka, mulai dari mekanisme pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB), kesiapan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga kendala ketersediaan obat yang masih menjadi perhatian bersama.
Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, menyambut baik kunjungan ini sebagai kesempatan penting untuk menyampaikan kondisi sebenarnya yang dihadapi tenaga kesehatan sehari-hari.
“Kami dapat menyampaikan berbagai kendala yang ditemui, baik di ruang poliklinik maupun Instalasi Gawat Darurat, harapannya, masukan ini menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan BPJS Kesehatan ke depan, terutama terkait pelaksanaan Program Rujuk Balik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa PRB bertujuan mengembalikan pasien yang telah mendapatkan penanganan awal di rumah sakit untuk melanjutkan pengobatan di puskesmas, agar layanan lebih terjangkau dan efisien. Namun, mekanisme ini membutuhkan tata kelola yang matang agar kualitas pengobatan tetap terjaga.
Dalam diskusi, Paulus Agung Pambudhi menegaskan bahwa PRB tidak dapat diterapkan secara seragam untuk semua kasus.
Hasil pembahasan dengan dokter spesialis menunjukkan bahwa banyak pasien memiliki penyakit penyerta atau komorbid yang memerlukan pemantauan dan penanganan lebih lanjut di rumah sakit rujukan.
“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada prosedur administrasi, tetapi juga pada kepercayaan pasien dan kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama, pasien harus yakin bahwa kebutuhan medisnya dapat terpenuhi setelah kembali ke puskesmas,” tegasnya.
Ia menambahkan, FKTP perlu terus diperkuat dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga ketersediaan obat. Jika pasien sudah dirujuk kembali namun obat yang dibutuhkan tidak tersedia, maka kepercayaan terhadap sistem layanan akan menurun.
Menyikapi persoalan ketersediaan obat, Paulus menyampaikan bahwa Dewas bersama jajaran direksi BPJS Kesehatan sedang menyusun strategi baru pengelolaan obat yang ditargetkan selesai pada Agustus 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjamin ketersediaan obat sesuai kebutuhan peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan pihak rumah sakit dalam menyampaikan fakta lapangan, sehingga evaluasi yang dilakukan menjadi lebih akurat dan relevan dengan kondisi nyata.
Dengan kunjungan ini, diharapkan sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan semakin terjalin kuat. Hasil evaluasi akan menjadi dasar perbaikan kebijakan, sehingga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Padang dapat terus meningkat secara berkelanjutan. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Anggun Fitria |
| Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi