NGAWI - Budi Raharjo Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi (Kajari) mendatangi Polres Ngawi pada Jumat lalu, (23/9/2022).
Kedatangannya itu, untuk melaporkan Alvin Liem yang diduga telah menghina lembaganya.
Alvin Liem diketahui adalah seorang youtuber, yang belakangan ini sering muncul di media sosial.
Dalam kontennya, Alvin Liem melalui Channel YouTube Quotinet TV, diduga penghinaan terhadap institusi itu dia lakukan.
"Secara resmi kita melaporkan Alvin Liem ke Polres Ngawi, terkait penyebaran berita bohong yang isinya diduga telah menghina institusi kejaksaan," kata Budi Raharjo Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi.
Dijelaskan Budi Raharjo, saat Alvien Liem mengatakan kejaksaan adalah sarang mafia, isinya sampah, dalam video itu Alvien Liem tidak menyebutkan oknum, melainkan langsung mengarah ke institusi kejaksaan.
"Itu diungkapkan tanpa fakta dan bukti, atas dasar itulah kita mendatangi Polres Ngawi melaporkan Alvien Liem dugaan penyebaran berita bohong dan atau ujaran kebencian, selebihnya kita serahkan ke penyidik" ujarnya.
Budi Raharjo pun mengklaim, langkah hukumnya mendapatkan dukungan berbagai pihak termasuk LSM.
Tidak hanya itu, diakuinya banyak jaksa di Indonesia turut juga melakukan langkah hukum yang sama.
"Selain kita, jaksa-jaksa di Indonesia juga melaporkan kasus itu. Tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) mendatangi kepolisian agar kasus itu ditindak tegas," ucapnya menambahkan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi