SUARA INDONESIA, SAMPANG - Kasus pemerkosaan terjadi di Sampang, Madura. Mirisnya, diduga dilakukan oleh 27 pelaku dengan enam kali pemerkosaan tempat berbeda. Dari jumlah tersebut, 12 orang pelaku berhasil ditangkap, di lokasi berbeda. Sementara 15 lainnya masih buron.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, kasus tersebut terungkap bermula dari kecurigaan mendalam orang tua korban. Adapu korban seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.
"Total 12 pelaku berhasil kami tangkap. 15 pelaku lainnya masih kami lakukan pengejaran," ujar Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Sampang, Minggu (12/07/2026).
Sebelumnya polisi berhasil menangkap lima pelaku di Bangkalan yang hendak menuju Kota Surabaya usai melakukan penyidikan. Tak lama, polisi berhasil menangkap tujuh pelaku lainnya di lokasi berbeda.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pelaku. Sedangkan dari hasil penyelidikan, kejadian pemerkosaan tersebut berulang kali sejak bulan Februari hingga Juni.
Para pelaku ini melakukan aksi bejatnya di sejumlah wilayah diantaranya Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.
Adapun modus yang dilakukan pelaku ini, mengajak keluar saat berkumpul dan mengasih minuman keras sebelum melakukan hal keji tersebut.
"Para pelaku diduga memiliki ikatan pertemanan yang saling mengajak satu sama lain," kata Kapolres.
AKBP Hartono mengungkap, sebelumnya korban mengalami trauma dan takut untuk melapor dan memilih diam usai kejadian yang dialaminya. Namun usai keluarga mengetahui, korban akhirnya melaporkan para pelaku ke polisi pada bulan Juni.
"Dari hasil penyidikan, korban tinggal bersama neneknya, dan dari situ dimanfaatkan oleh para pelaku," jelasnya.
Saat ini polisi masih memburu 15 pelaku. Salah satu pelaku diduga masih berstatus anak. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Hoirur Rosikin |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi