SUARA INDONESIA

Sebab Pakai Masker di Bawah Hidung, Pria Tuna Netra Mengaku Didenda Rp 50 Ribu

Yuni Amalia - 18 July 2021 | 15:07 - Dibaca 1.71k kali
Peristiwa Sebab Pakai Masker di Bawah Hidung, Pria Tuna Netra Mengaku Didenda Rp 50 Ribu
Karikatur: Dodi Budiana/Suaraindonesia.co.id

BANDUNG - Netizen dibuat geleng-geleng kepala lagi terkait penerapan PPKM. Beredar sebuah video menampilkan seorang pria tunanetra yang mengaku dirinya terkena razia masker. Tidak hanya itu, pria tersebut mengaku membayar denda Rp 50 ribu.

Alasan pembayaran denda itu lantaran pria Tuna Netra tersebut menggunakan masker di bawah hidung.

Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos, Sabtu (18/7/2021).

Dalam video, seorang wanita bertanya kepada pria tunanetra yang mengenakan kemeja berwarna biru dan krem, serta masker scuba berwarna ungu.

Pria tunanetra tersebut mengaku ia kena razia masker dan didenda sebesar Rp 50 ribu karena menggunakan masker di bawah hidung.

"Ya Allah tega banget pakai masker tapi cuma di bawah hidung didenda Rp 50 ribu tapi orang ini tunanetra," tulis akun tersebut, dikutip suara.com -jejaring suaraindonesia.co.id.

Usai menyatakan hal itu, pria tunanetra itu hanya tersenyum dan kembali menggunakan maskernya dengan benar.

Akan tetapi hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi mengenai kejadian tersebut.

Unggahan video itu lantas dibanjiri komentar netizen.

"Sedih gue lihat orang begini digituin juga padahal dia juga pasti nggak ngeh juga kalau maskernya posisi di dagu," balas seorang netizen.

"Yang denda lebih buta hatinya," cetus netizen lainnya. (amj)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV