SUARA INDONESIA

Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Pedagang di Banyuwangi Terancam Merugi

Muhammad Nurul Yaqin - 25 January 2022 | 14:01 - Dibaca 1.28k kali
Peristiwa Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Pedagang di Banyuwangi Terancam Merugi
Pedagang sembako di Pasar Banyuwangi keberatan adanya kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14 ribu, Selasa (25/1/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Pedagang di Pasar Tradisional Banyuwangi, mengaku keberatan adanya kebijakan penjualan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.

Menurut pedagang, kebijakan tersebut justru membuat pedagang terancam merugi. Dikarenakan sebelum minyak ditetapkan satu harga mereka telah membeli di atas harga tersebut.

"Pedagang keberatan dipukul rata Rp 14 ribu. Kalau saya jual Rp 14 ribu ya rugi, rugi banyak," kata salah satu pedagang sembako, Jusea (48), Selasa (25/1/2022).

Hingga kini minyak goreng di Pasar Tradisional Banyuwangi masih dijual berkisar di harga 17 ribu per liter.

Kata dia, para konsumen memilih untuk membeli minyak goreng di tingkat ritel dengan harga Rp 14 ribu per liter. 

"Jualnya masih Rp 17 ribu tapi tidak laku. Karena semua minyak goreng di pasar modern sudah harga Rp 14 ribu. Pada lari kesana," keluhnya.

Hal senada disampa pedagang lain Kinada (38). Dia mengaku para pembeli banyak yang komplain dikarenakan harga minyak goreng di pasar masih lebih mahal ketimbang di toko-toko ritel.

"Pembeli-pembeli komplain, terus bilang 'sekarang sudah turun minyak'. Jadi tidak ada konsumen yang beli minyak di pasar," ungkapnya.

Kebijakan minyak goreng satu harga ini, sangat berdampak terhadap pedagang sembako di pasar tradisional. Sehingga banyak pedagang yang menanggung kerugian.

"Banyak pedagang yang menanggung kerugian. Karena sekarang pembeli sudah banyak mendengar info seperti toko swalayan menjual harga di Rp 14 ribu," sebutnya.

Pedagang meminta agar pemerintah memberikan waktu untuk untuk menghabiskan stok minyak goreng yang masih tidak laku karena perubahan satu harga. 

"Pedagang juga berharap ada penstabilan harga minyak. Kalau disamakan harga, para pedagang harus diberi subsidi," pungkasnya.

Sementara, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Suminten, membenarkan jika harga minyak goreng di pasar tradisional masih ada yang menjual di atas Rp 14 ribu. 

"Itu karena ada pedagang yang membeli sebelum diterapkan kebijakan satu harga minyak goreng," kata Suminten.

Suminten menyebut, keluhan pedagang pasar tradisional terlanjur membeli harga diatas Rp 14 ribu, tidak hanya dirasakan di Banyuwangi. Hal ini juga terjadi di kabupaten lainnya.

Untuk mengakomodir keluhan pedagang, lanjut Suminten, Disperindag Provinsi Jawa Timur telah meminta dinas yang ada di kabupaten/kota untuk mendata IKM (industri kecil menengah) yang akan melakukan prevaksi minyak goreng.

"Nantinya juga akan ada sosialisasi dari Menteri Perdagangan, artinya baik di ritel dan pasar tradisional harganya sama Rp 14 ribu. Kalau di toko ritel sudah satu harga Rp 14 ribu. Pasar tradisional Kamis depan sudah harus menurun Rp 14 ribu," tutupnya.

Sebelumnya pada Senin (24/1/2022) kemarin, Diskopumdag Banyuwangi telah melangsungkan pasar minyak goreng murah di sejumlah titik. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga minyak di pasaran. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV