SUARA INDONESIA, JEMBER- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jember, Hendy Siswanto-M Balya Firjaun Barlaman, diminta meletakkan cue card atau kartu isyarat yang mereka bawa. Mereka dinilai melanggar tata tertib pada debat ketiga karena cue card tersebut terdapat gambar keduanya.
Sebagaimana diketahui, cue card merupakan catatan kecil berisi poin-poin penting yang berfungsi sebagai pengingat tentang materi yang akan disampaikan kandidat.
"Pasangan calon tidak diperkenankan untuk menggunakan atribut apapun," terang Shinta Noza, moderator debat pamungkas Pilbup Jember di Cempaka Hill, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (24/11/2024) malam.
Melihat itu, pendukung Paslon Muhammad Fawait-Djoko Susanto, menyoraki insiden itu. Sedangkan pendukung Hendy-Firjaun tidak terima, karena pihak lawan juga menggunakan atribut berupa syal yang dikalungkan.
Pendukung Hendy menganggap bahwa syal tersebut adalah bagian dari atribut, dan meminta agar kain yang dikalungkan itu juga diturunkan dari atas panggung.
Setelah itu, moderator meminta salah satu komisioner KPU maju untuk meluruskan apakah syal yang dipakai Gus Fawait-Djoko adalah bagian dari atribut yang dimaksud dalam tertib atau bukan.
Selepas komisioner maju dan kembali ke kursinya, moderator menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan atribut ialah berupa foto, nomor urut, logo, ataupun tagline paslon.
"Untuk syal yang dipakai hanyalah syal batik. Tidak ada logo, nomor, ataupun foto. Sedangkan untuk cue card yang dibawa terdapat foto sang paslon, sehingga mengacu pada atribut kampanye," tambahnya.
Barulah, para pendukung mengerti bahwa atribut yang dimaksud merupakan atribut yang berhubungan dengan kampanye. Lalu, moderator kembali menenangkan keramaian kedua pendukung paslon.
"Kembali ke tempat duduk masing-masing. Mohon tenang mohon kondusif, agar pesan yang tersampaikan dari seluruh pasangan calon, dapat didengar dan disimak dengan baik," pungkas moderator. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Fathur Rozi (Magang) |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi