JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi memborong 36 Jet tempur canggih dari Amerika Serikat.
Pesawat jenis F-15 itu, berikut mesin, peralatan, amunisi dan sistem komunikasi akan dimiliki Indonesia.
Untuk harganya sendiri, Amerika membandrol harga pesawat canggih itu senilai $ 14 miliar dolar atau setara Rp 200 triliun rupiah.
Keputusan ini, menyusul lawatan Departemen Luar Negeri Amerika Antony Blinken pada pertengah Desember lalu di Jakarta.
Meskipun ada persoalan hak asasi manusia, Blinken tetap memuji Indonesia.
Meskipun sebelumnya, penjualan jet tempur tersebut sempat tertunda, karena alasan tersebut.
"Tujuannya, untuk membantu Indonesia dalam pengembangan dan pertahanan serta membela diri yang efektif," ungkap departemen itu dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (10/02/2022) sebagaimana dikutip dari VOA Jaringan Suaraindonesia.co.id.
Selain itu, keamanan nasional Amerika dengan Indonesia sebagai mitra regional sangat penting.
"Ini merupakan kekuatan untuk stabilitas politik dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi