SUARA INDONESIA

Usai Diperiksa BK DPRD, Ayah Dokter Icha Minta Tiga Oknum DPRD TTU Diberi Sanksi Tegas

Rolandus Tahoni - 06 July 2026 | 20:07 - Dibaca 38 kali
Peristiwa Usai Diperiksa BK DPRD, Ayah Dokter Icha Minta Tiga Oknum DPRD TTU Diberi Sanksi Tegas
Gabriel Pakaenoni, Ayah Kandung Dokter Icha saat Usai Memberikan Keterangan di BK DPRD TTU. (Foto: Roland/suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, TTU - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) secara resmi memeriksa ayah almarhumah dr. Eliza Priscila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, Gabriel Pakaenoni, selama kurang lebih 2 jam pada Senin (6/7/2026).

Untuk diketahui, proses pemeriksaan berlangsung secara tertutup di Ruang Badan Kehormatan DPRD TTU. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD TTU, Maximus Taek, didampingi dua anggota BK, Hubertus Bana dan Felix Anunut.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, keluarga almarhumah, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) TTU, serta penasihat hukum keluarga tidak diperbolehkan masuk dan harus menunggu di luar ruang sidang.

Usai menjalani pemeriksaan, Gabriel Pakaenoni keluar dari ruang BK bersama keluarga, penasihat hukum, dan perwakilan IDI TTU namun tidak memberikan keterangan secara lengkap kepada awak media.

Gabriel meminta kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap tiga orang anggota DPRD terlapor yakni Therensius Lazakar (golkar) Norbertus Tubani (pkb) Veronika Lake (PDI Perjuangan).

"Kita minta segera diberi sanksi dan perlindungan bagi Nakes, karena Nakes itu bukan berarti hanya para dokter tetapi perawat, bidan dan semua tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan," ujarnya.

Disamping itu, ia juga meminta BK DPRD untuk benar-benar menegakkan kebenaran dan keadilan berdasarkan data dan fakta.

Suasana haru sempat menyelimuti proses jalannya pemeriksaan Ibu almarhumah dr. Icha, Nur Azizah, tampak meneteskan air mata setelah tidak diizinkan masuk mendampingi suaminya ke ruang pemeriksaan.

BK DPRD TTU hanya memperkenankan Gabriel Pakaenoni mengikuti pemeriksaan, sementara Nur Azizah diminta menunggu di luar ruangan.

Terlihat di depan pintu ruang BK DPRD TTU, Nur Azizah berdoa dengan penuh haru sambil menitikkan air mata.

Nur mengaku heran mengapa dirinya tidak diperbolehkan ikut masuk, padahal almarhumah dr. Icha semasa hidup menyampaikan langsung kepada kedua orang tuanya mengenai dugaan intimidasi yang dialaminya.

Menurut pihak keluarga, baik ayah maupun ibu sama-sama mengetahui cerita yang disampaikan korban sebelum meninggal dunia. Karena itu, Nur mempertanyakan alasan dirinya tidak diizinkan mendampingi suaminya dalam proses pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses klarifikasi yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD TTU terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama sejumlah anggota DPRD dalam perkara yang berkaitan dengan meninggalnya dr. Icha.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan intimidasi terhadap seorang tenaga medis yang sebelumnya menangani pasien korban gigitan ular. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rolandus Tahoni
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV