SUARA INDONESIA

Ada yang Kurang, KPU Mahulu Kembalikan Berkas Bapaslon Juara

Gito Wahyudi - 04 September 2020 | 15:09 - Dibaca 1.05k kali
Politik Ada yang Kurang, KPU Mahulu Kembalikan Berkas Bapaslon Juara
Ketua KPU Mahulu saat mengembalikan berkas Bapaslon Juara. Jumat, (4/9/2020).

MAHAKAM ULU - Hari pertama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu menerima pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Mahulu yang siap bertarung dalam Pilkada serentak 2020.

Dihari yang sama kedua pasangan tersebut, Bonifasius Belawan Geh-Yohanes Avun (Boni-Avun) dan Y Juan Jenau-Indra Jaya (Juara) menyerahkan berkas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di KPU Mahulu, Jumat (4/9/2020).

Pada pukul 10.00 WITA, KPU Mahulu menerima dokumen persyaratan bakal calon bupati dari pasangan Boni-Avu. Selanjutnya pukul 14.15 WITA, KPU Mahulu menerima berkas dokumen pasangan Juara. Namun berkas tersebut dikembalikan lantaran ada sebagian dokumen yang belum lengkap.

“Untuk Bapaslon Boni-Avun kita terima karena berkas pendaftaran lengkap. Sedangkan Bapaslon Juara kita kembalikan berkas pendaftarannya karena ada dokumen yang belum lengkap,” ungkap Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen, kepada wartawan usai kegiatan tersebut.

Frederik menjelaskan, seharusnya dimasa pendaftaran ada dokumen yang harus dibawa sebagai syarat menjadi Bupati dan Wakil Bupati. Kemudian tahap verifikasi pihaknya akan memastikan syaratnya lengkap. Sementara untuk keabsahannya akan dilakukan penelitian adminitrasi nantinya.

“Dari hasil pemeriksaan berkas dokumen persyaratan yang kurang dari Calon Wakil Bupati, Indra Jaya, yaitu belum ada LHKPN, surat keterangan dari pengadilan niaga, dan surat keterangan dari kantor pajak,” jelasnya.  

Frederik menyebut Bapaslon Juara masih punya kesempatan untuk melengkapi syarat pencalonan yang belum ada hingga tanggal 6 September dan berakhir pada tengah malam pukul 24.00 WITA. Karena berkas syarat pencalonan dan calon diverifikasi langsung oleh tim.

“Masih ada kesempatan Bapaslon Juara untuk melengkapi dokumen syarat mendaftar sebagai calon. Berbeda dengan pasangan Boni-Avun, dokumennya sudah lengkap, namun tetap akan dilakukan verifikasi ke instansi yang bersangkutan. Hal ini untuk membenarkan ke absahan dokumen tersebut,” pungkasnya.

Untuk diktehui, Bapaslon Boni-Avun diusung melalui kekuatan 4 Parpol dengan jumlah kursi perlemen terbanyak pada pileg 2019 lalu, yakni Partai Gerindra 9 kursi, Partai PKB 3 kursi, Demokrat 2 kursi dan Golakr 2 kursi, berjumlah 16 kursi dari 20 anggota DPRD Mahulu.

Sedangkan Bapaslon Juara, diusung melalui Parpol PDI Perjuangan dengan jumlah 4 kursi. Kendati demikian, pasangan ini punya kekuatan massa pendukung dari Partai Nasdem, PAN dan Perindro, yang siap memenangkan pasangan tersebut di Pilkada Mahulu 9 Desember mendatang.

Penulis : Riki

Editor   : Alfian Nur

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya