BANYUWANGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi akan menggelar rapat pleno tertutup dalam penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Rabu (23/9/2020) besok.
Dengan penyelenggaraan rapat pleno tertutup tersebut, tidak ada orang lain selain internal KPU. Dalam hal ini anggota atau komisioner KPU yang hadir mengikuti rapat pleno tertutup tersebut.
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni mengatakan, hasil penetapan Paslon nantinya diumumkan melalui papan pengumuman dan website KPU setempat.
"Besok kita umumkan di papan pengumuman dan website. Kami juga akan mengirimkan terkait pengumuman itu kepada Bapaslon (bakal pasangan calon) dan tim gabungan Parpol (partai politik)," ujar Dwi pada awak media, Selasa (22/9/2020).
Meski penetapan Paslon dilakukan melalui rapat pleno tertutup, namun untuk pengundian nomor urut pasangan calon tetap dilakukan secara terbuka dengan jumlah peserta yang terbatas dan mentaati protokol kesehatan Covid-19.
"Tanggal (24/9/2020) nya kita melakukan pengundian nomor urut Paslon. Kami adakan di Hotel Ketapang Indah pukul 13.00 WIB. Sesuai PKPU kita batasi yang masuk. Hanya mengundang Paslon, tim LO satu, tim dari masing-masing Parpol pengusung hanya 2 orang yakni ketua dan sekretaris Parpol," bebernya.
Sementara Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan setelah ditetapkan sebagai pasangan calon. Setidaknya ada dua personel kepolisian yang akan mengawal masing-masing calon hingga tahap pelantikan.
"Juga pada pengundian nomor urut kita libatkan pengamanan 150 personel dari TNI dan Polri," terangnya saat berkunjung ke KPU setempat. (*)
Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi