SUARA INDONESIA

KPU Mahulu Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Mahulu

Imam Hairon - 23 September 2020 | 22:09 - Dibaca 1.21k kali
Politik KPU Mahulu Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Mahulu
Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen, didampingi seluruh komisioner KPU Mahulu, menyerahkan berita acara penetapan Paslon kepada LO masing-masing paslon di Sekretariat KPU Mahulu di Long Bangun. Rabu (23/9/2020).

MAHAKAM ULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar rapat pleno tertutup melalui agenda penetapan dua pasangan calon yang mendaftar untuk menjadi kandidat dalam Pilkada Mahulu 2020.

Ketua KPU Mahaulu, Frederik Melawen, mengatakan, penetapan itu hasil dari verifikasi penelitian dan dokumen persyaratan pencalonan kedua pasangan bakal calon, yakni Bonifasius Belawan Geh-Yohanes Avun (Boni-Avun) dan Y Juan Jenau-Indra Jaya (Juara) beberapa waktu lalu.

“Penetapan dua paslon tersebut tertuang dalam berita acara Nomor: 725/PL.02.3-Kpt/6411/KPU-Kab/IX/200, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu tahun 2020,” ungkap Frederik usai kegiatan tersebut. Rabu (23/9/2020).

Pleno penetapan itu dihadiri Liaison officer (LO) masing-masing Paslon serta seluruh Komisioner KPU Mahulu, Ketua Bawaslu Mahulu Leonder Awang Aja’at, perwakilan Polres Kubar serta Kapolsek dan Koramil Long Bagun.

Dalam penguman itu, KPU memang tidak menghadirkan kedua Paslon, untuk menghindari kerumunan massa. Oleh karena itu, hanya diumumkan penetapan paslon dihadapan media dan diumumkan di Website KPU serta di tempel papan pengumuman.

“Peserta yang hadir dalam rapat pleno tertutup sengaja dibatasi jumlahnya guna menerapkan protokol kesehatan ditengah wabah pandemi Covid-19. Dengan telah ditetapkan kedua Paslon ini, maka selanjutnya akan memasuki tahapan pencabutan nomor urut oleh kedua paslon serta deklarasi pemilu damai,” jelasnya.

Dengan resminya penetapan kedua Paslon tersebut, Ketua Bawaslu Mahulu, Leonder Awang Aja’at, mengapresiasi dengan sikap KPU Mahulu. Meski dimasa pandemi namun semua tahapan Pilkada Mahulu 2020 bisa berjalan lancar sesuai protokol kesehatan.

“Dari awal sampai dengan pengumuman untuk Bawaslu Mahulu memantau untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Saat ini KPU Mahulu menjalankan sesuai ketentuan regulasi PKPU, mekanisme dan tata cara serta prosedur terpenuhi,” tutur Awang.

Ia bersyukur karena tahapan pencalonan oleh KPU sudah selesai. Hal ini tak luput dibawah pengawasan Bawaslu. Mulai dari pendaftaran hingga penelitian syarat pencalonan dan syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada Mahulu 2020.

“Ini adalah puncak dalam tahapan yang dinanti oleh kedua Bapaslon. KPU Mahulu telah menjalankan sejak awal tahapan hingga penetapan paslon dengan baik. Semoga kedepannya dapat berjalan sukses hingga 9 Desember mendatang,” pungkasnya.


Penulis : Riki

Editor : Alfian Nur

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya