SUARA INDONESIA

KPU Mahulu Umumkan Nomor Urut Boni-Avun dan Juara

Imam Hairon - 24 September 2020 | 17:09 - Dibaca 1.94k kali
Politik KPU Mahulu Umumkan Nomor Urut Boni-Avun dan Juara
Rapat Pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut peserta pemilihan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu periode 2021-2024.

MAHAKAM ULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar rapat Pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut peserta pemilihan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu periode 2021-2024 pada hari Kamis (24/09/2020) di Balai Adat Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun.

Rapat pleno tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Mahulu Nomor: 101/PL.02.3-Kpt/6411/KPU-Kab/XI/2020, tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu 2020.

Pelaksanaan kegiatan standar protokol kesehatan Covid-19 yang dipimpin Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen, dihadiri dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 nanti. Kedua paslon didampingi masing-masing seorang Liaison Officer (LO) dan 1 orang utusan dari masing-masing partai pendukung.

Hal tersebut untuk menghindari penyebaran virus Corona ditengah Pandemi Covid-19 di wilayah Bumi Urip Keriman yang merupakan Kabupaten perbatasan wilayah Kalimantan Timur dengan Negara tetangga Sarawak Malaysia.

Diawal kegiatan semua Paslon menandatangani Pakta Integritas dan komitmen melaksanakan protokol kesehatan penanganan pemutusan penyebaran Covid-19 dalam aktivitas kampanye, selepas itu memulai pengambilan nomor antri. Untuk pengambilan nomor urut dimulai dari Paslon Boni-Avun kemudian Paslon Juara. Saat pengundian nomor urut berdasarkan antrian dan posisi Paslon diminta secara bersamaan menombak dua balon udara yang berisi nomor urut peserta. 

Proses pencabutan nomor urut cukup menegangkan, hal tersebut terlihat dari raut wajah kedua Paslon. Hasilnya, Boni-Abun mendapat nomor urut dua (2) dan Paslon Juara mendapat nomor urut satu (1).

"Kedua Paslon telah resmi mendapat nomor urut yang nantinya bisa digunakan sebagai desaine gambar maupun aksesoris Paslon yang bisa digunakan dalam Alat Peraga Kampanye (APK)," jelas Frederik.

Frederik menambahkan, pencabutan dan pengumuman nomor peserta paslon sudah melalui berbagai tahapan yang tak luput dari pantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mahulu.

"Setiap tahapan selalu mentaati protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19. Hari ini ada dua kegiatan. Selain pencabutan dan pengumuman nomor urut, dilanjutkan dengan deklarasi pemilu damai pada pukul 13.15 WITA yang diikuti para paslon," tutur Frederik.

Pantauan media ini, hadir dalam Pleno pencabutan nomor dan deklarasi pemilu damai dihadiri Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, Wakil Ketua DPRD Mahulu Tiopilus Hanye, Ketua Bawaslu Mahulu, perwakilan Polres dan Kodim 0912 Kubar, serta Kapolsek juga Danramil Long Bagun.


Penulis : Riki


Editor. : Alfian

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya